Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: 2012, Tahun Awas Anggaran!

Kompas.com - 29/01/2012, 15:41 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch menyatakan, tahun 2012 merupakan tahun awas APBN, aset negara, serta konsesi sumber daya alam Indonesia. Partai politik disinyalir terus melakukan upaya pencarian sumber dana jelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014. Korupsi politik ditengarai masih terus terjadi hingga 2014.

Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan, sejumlah kasus dugaan korupsi terjadi menjelang dilaksanakannya pemilu. Contohnya mulai dari skandal Bank Bali pada 1999 hingga Bank Century pada 2008. Danang juga mengatakan, ada tren peningkatan pemberian konsesi lahan sawit di sejumlah daerah menjelang pemilu kepala daerah.

"Akar masalahnya adalah partai politik belum mampu secara independen menggalang sumber dana. Partai politik masih bergantung pada cukong-cukong kaya," kata Danang kepada para wartawan pada jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (29/1/2012).

Survei terbaru ICW pada 2012 menunjukkan bahwa tren korupsi yang melibatkan investasi pemerintah, keuangan daerah, dan dana sosial kemasyarakatan menempati urutan teratas. Nilai kerugian negara terkait investasi pemerintah, keuangan daerah, dan dana sosial kemasyarakatan masing-masing mencapai Rp 439 miliar, Rp 417,4 miliar, dan Rp 299 miliar.

Sementara itu, berdasarkan modusnya, penggelapan, laporan kegiatan proyek dan perjalanan pemerintah, serta penyalahgunaan/penyelewengan anggaran menempati urutan teratas. Nilai kerugian negara yang diakibatkannya masing-masing Rp 1,233 triliun, Rp 446,5 miliar, dan Rp 181,1 miliar. Atas data ini, ICW mengatakan, musuh utama Komisi Pemberantasan Korupsi adalah politisi yang menduduki jabatan pemerintahan.

Secara terpisah, pengamat politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan, pemerintah perlu membatasi pembiayaan kampanye parpol. Hal ini, kata Burhan, menjadi salah satu kunci mengurangi korupsi anggaran. "Kita perlu memikirkan bagaimana memurahkan ongkos politik, mulai dari pemilu legislatif hingga pemilu presiden. Spending kampanye perlu dibatasi. Dengan demikian, sepandai-pandainya parpol mengumpulkan dana, mereka tak dapat menggunakan seluruhnya. Akhirnya, yang terjadi adalah pertarungan gagasan yang lebih programatik," kata Burhan.

Menurut Burhan, pembatasan biaya kampanye diterapkan di Amerika Serikat. Awalnya, kebijakan ini menuai kritik dari parpol. Kebijakan ini kemudian digugat ke pengadilan. Namun, pada akhirnya, Mahkamah Agung AS mematahkan gugatan tersebut. MA berpendapat, jika pembiayaan kampanye tidak dibatasi, maka demokrasi akan dirugikan.

Burhan juga berpendapat, wacana parpol dapat menjalankan usaha perlu dipertimbangkan. "Kalau mau jujur, parpol butuh uang besar untuk menjalankan roda partai dari atas hingga bawah. Di Indonesia, banyak larangan terkait penganggaran parpol. Parpol, misalnya, tidak boleh menerima dana dari asing dan mempunyai badan usaha. Akhirnya para politisi mencari ruang remang-remang untuk memeroleh dana," katanya Burhan.

Burhan menambahkan, di banyak negara, parpol memiliki bank, maupun pusat perbelanjaan untuk membiayai roda partai. Kepemilikan badan usaha juga diyakini dapat mendekatkan parpol kepada para konstituennya. Burhan juga menekankan pentingnya negara memberikan subsidi kepada parpol untuk menjalankan roda organisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com