Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang ke Ruangan Koster Dibungkus Kardus "Printer" dan Kardus Rokok

Kompas.com - 27/01/2012, 22:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Miliaran uang dari Permai Grup, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, disebut mengalir ke Dewan Perwakilan Rakyat. Uang diantarkan dua kali ke ruangan anggota Badan Anggaran DPR, I Wayan Koster, sekitar Mei 2010. Pengantar uang itu, Luthfi Ardiansyah, menuturkan kronologi pemberian uang tersebut saat bersaksi untuk Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (27/1/2012) malam.

Luthfi adalah sopir Yulianis, Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup. Menurut Luthfi, pada 5 Mei 2012 pagi, dia diperintah Yulianis mengantarkan sejumlah uang ke DPR. "Tolong antar uang ke gedung DPR, dikasih ke siapanya, tanya Bu Rosa," katanya, menirukan Yulianis saat itu.

Kemudian Luthfi mengantarkan uang yang dikemas dalam sebuah kardus printer itu ke gedung parlemen, Senayan, Jakarta. Sesampainya di sana, Luthfi menghubungi Rosa. Melalui pesan singkat, Rosa memerintahkan Luthfi agar mengantar uang ke ruangan Wayan Koster di lantai enam gedung DPR.

"Saya tahu ruangannya setelah sampai di lokasi. Saya hubungin Bu Rosa untuk kasih ke siapanya. 'Bu saya Luthfi, saya sudah di gedung DPR, ini titipannya mau dikasih siapa'," tuturnya.

Lalu, dengan bantuan petugas keamanan DPR, Luthfi berhasil menemukan ruang Wayan Koster. Kepada petugas keamanan DPR, Luthfi mengaku akan mengantarkan printer ke Wayan. Setelah tiba di ruangan Koster, Luthfi mengaku diterima seorang staf.

"Saya bilangnya, 'Ini ada titipan dari Bu Rosa'," tuturnya. Mendengar ucapan Luthfi tersebut, staf Wayan itu langsung masuk ke dalam ruangan. Beberapa lama kemudian, staf yang dia lupa namanya itu keluar dan menerima kardus printer berisi uang tersebut.

Luthfi mengatakan, ada tanda terima yang ditandatangani staf tersebut. Pada sore harinya, Luthfi diperintahkan Yulianis kembali mengantarkan uang ke DPR. Kali ini, uang dibungkus dengan sebuah kardus rokok Gudang Garam. "Bu Yulianis bilang, 'Tolong anterin lagi ke gedung DPR'," ujarnya, menirukan perintah Yulianis.

Luthfi pun turut memasukkan uang yang diketahuinya sebanyak Rp 3 miliar itu ke dalam kardus. "Gede mana yang printer dengan Gudang Garam?" tanya ketua majelis hakim, Dharmawati Ningsih. "Lebih besar Gudang Garam," jawab Luthfi.

Uang sebanyak itu, kata Luthfi, dimasukkan ke dalam kardus rokok di ruangan Yulianis, di kantor Permai Grup. Setelah dikemas, uang diantarkan ke ruangan Koster di gedung DPR. Kali ini, Luthfi membawa masuk uang melalui basement, tidak lewat pintu utama. Dia dipesankan bahwa nanti akan ada orang yang menunggu di basement.

"Sudah janji, dari Bu Yulianis bilang, nanti di basement sudah ada yang tunggu," ungkapnya. Entah siapa orang yang menunggu Luthfi ini. Kepada Luthfi, orang tersebut menanyakan titipan uang itu. "Titipannya Bu Rosa ya?" ucap Luthfi menirukan orang tersebut. Kemudian, dengan diantar orang itu, Luthfi membawa kardus berisi uang ke ruangan Koster.

Sebelumnya, tiga orang saksi Nazaruddin mengatakan adanya aliran dana Grup Permai senilai Rp 5 miliar ke Wayan Koster dan Angelina Sondakh. Mereka yang mengatakan hal itu adalah Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, serta Oktarina Furi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com