Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang Bukti, Kasus Dugaan Korupsi E-KTP Dihentikan

Kompas.com - 27/01/2012, 21:43 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan korupsi proyek percontohan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri. Kasus ini dihentikan dengan alasan tak cukup bukti.

"Telah dilakukan SP3 tindak pidana korupsi pengadaan perangkat keras, perangkat lunak, sistem, dan blangko KTP oleh Dirjen Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri karena penuntutannya tidak cukup bukti," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (27/1/2012).

Dalam penghentian kasus tersebut, Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap empat tersangka dengan nomor SP3 secara berurutan Print- 01s/d 04/F.2/Fd.1/01/2012, tanggal 6 Januari 2012. Keempat orang tersebut yaitu Direktur Utama PT Inzaya Raya, Indra Wijaya; Dwi Setyantono selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang; Direktur Pendaftaran Penduduk, Ditjen Adminduk, Kemendagri, H Irman, sebagai pejabat pembuat komitmen; serta Direktur PT Karsa Wira Utama, Suhardjijo.

Menurut Noor, alasan lain penghentian karena berdasarkan kesimpulan tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), menunjukkan tak ada yang bermasalah dalam proyek itu. Mereka telah memeriksa peralatan proyek percontohan E-KTP di enam daerah, yaitu Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Bali.

Kesimpulan tim ini adalah barang yang dikirim sudah diterima seluruhnya. Menurutnya, ahli teknis dari BPPT menyatakan, peralatan yang dikirim tersebut sudah berfungsi sesuai kontrak. Sementara itu, staf operasional pemerintah daerah setempat yang bertanggung jawab dalam pengoperasian peralatan tersebut menyatakan peralatan dapat berfungsi dan sudah digunakan.

"Selain itu, juga tidak diketemukan adanya kerugian negara dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut (proyek percontohan e-KTP)," sambungnya.

Sebelumnya, dugaan korupsi dalam proyek ini bergulir karena alat pembuatan e-KTP tidak dapat beroperasi dengan baik dan adanya perbedaan spesifikasi alat yang tercantum dalam dokumen penawaran dengan alat yang disediakan pemenang tender, yakni PT Karsa Wisesa Utama dan PT Inzaya Raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com