Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lamban Merespons

Kompas.com - 27/01/2012, 06:01 WIB

MATARAM, KOMPAS.com — Lambannya respons Pemerintah Kabupaten Bima atas tuntutan pencabutan surat izin tambang oleh warga, Kamis (26/1/2012) siang, berbuntut tindakan anarki. Sekitar 10.000 pengunjuk rasa, kemarin, membakar habis Kantor Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bima Aris Gunawan mengatakan, saat terjadi aksi tuntutan, Bupati Bima Ferry Zulkarnain tidak berada di kantor. Ferry dan pejabat lainnya tengah mengadakan pertemuan dengan anggota DPR di ruang VIP Bandara Salahudin, Bima. Aris tidak menduga akan terjadi peristiwa anarki itu meski sebelumnya ada kabar bahwa massa akan menginap di Kantor Bupati Bima.

Menurut Aris, Bupati Bima dengan segala konsekuensinya telah memenuhi tuntutan masyarakat, yaitu ditandai dengan penundaan pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Bupati Bima Nomor 188 tersebut selama setahun. SK No 188.45/357/004/2010 berisi perihal Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara untuk kegiatan eksplorasi pada lahan konsesi seluas 24.980 hektar.

”Sedangkan untuk mencabut SK itu harus melalui proses dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, warga menghendaki pencabutan SK dilakukan secepatnya,” kata Aris.

Kepala Sub-Bagian Pemberitaan Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemkab Bima Suryadin menambahkan, situasi makin panas dan pembakaran terjadi. Sekitar pukul 13.00, massa mulai merobohkan pagar besi di sebelah timur dan pengunjuk rasa juga membakar pos jaga satuan polisi pamong praja (satpol PP). ”Sebelum pembakaran terjadi, saya sempat mengunci pintu ruangan kerja, lalu meninggalkan kantor karena situasi sudah tidak aman lagi,” kata Suryadin.

Kamis malam, seluruh jajaran Pemkab Bima melakukan pertemuan guna menentukan langkah-langkah berikutnya, mencari solusi, dan menjaga situasi agar kondusif.

Terulang

Kerusuhan hari Kamis kemarin merupakan pengulangan kejadian unjuk rasa yang berubah menjadi kerusuhan di halaman Pelabuhan Sape, Bima, 24 Desember 2011. Saat itu jatuh korban tewas dua orang dan puluhan orang lainnya ditahan polisi. Kemarin, kompleks Kantor Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat, di Jalan Soekarno-Hatta musnah dibakar massa yang diperkirakan berjumlah 10.000 orang.

Kantor Bupati serta sejumlah gedung kantor bagian dan dinas yang berada di dalam satu kompleks di Jalan Soekarno-Hatta Bima itu ludes terbakar, serta kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Sejumlah sepeda motor dan kendaraan lain juga turut dibakar massa. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Bupati Bima Ferry Zulkarnain tidak berada di kantor saat kerusuhan terjadi.

Pengunjuk rasa datang secara bergelombang. Yang pertama massa datang dengan arak-arakan sepeda motor, dan gelombang berikut massa menggunakan mobil dan truk, yang berjumlah sekitar 200 kendaraan. Mereka semula berkumpul di kawasan Kecamatan Lambu, dan sekitar pukul 09.00 bergerak ke arah barat Bima dengan tujuan Kantor Bupati, yang berjarak sekitar 54 kilometer.

Keterangan polisi

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Nasional
    Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Nasional
    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Nasional
    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Nasional
    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Nasional
    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

    Nasional
    Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

    Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

    Nasional
    KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

    KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

    Nasional
    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Nasional
    Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

    Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

    Nasional
    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Nasional
    Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

    Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

    Nasional
    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Nasional
    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com