JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil investigasi dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji mengungkapkan dugaan bahwa Made Aste, seorang korban di Register 45 Mesuji, Lampung, tewas karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan kepolisian. Ia diduga ditembak tanpa alasan yang jelas.
Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengungkapkan bahwa penembakan dilakukan Bripda Setiawan terhadap Made Aste karena korban berusaha menyerang Ajun Komisaris Besar Priyo dengan golok dari belakang. Alasan ini telah beberapa kali diungkapkan polisi sejak kasus Mesuji tersebut bergulir ke tengah publik. Namun, fakta dari polisi itu kini dipertanyakan kembali setelah muncul video dari TGPF.
"Bripda Setiawan melakukan penembakan terhadap Made Aste karena dia mau membacok AKBP Priyo dari belakang. Kalau tidak pasti, AKBP Priyo sudah terkena goloknya," ujar Saud di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/1/2012).
Walau demikian, fakta video baru yang ditemukan TGPF menunjukkan, Made Aste tidak terlihat membawa golok pada saat penembakan. Golok diletakkan di tangan Made Aste setelah penembakan. Temuan itu menunjukkan adanya dugaan rekayasa yang dilakukan kepolisian.
Dari fakta yang berbeda ini, Saud mengatakan, pihaknya akan mendalami temuan TGPF dengan memanggil saksi-saksi lainnya dalam peristiwa itu. Polisi kata dia akan transparan untuk mengungkap pelanggaran hukum yang dilakukan oknum-oknum di lapangan.
"Nanti kita periksa saksi lainnya. Dari keterangan saksi, betul tidak seperti itu. Saksinya kan yang namanya Nyoman yang masih hidup dan ada saksi-saksi lainnya di TKP. Kita tidak mungkin tidak terima kesaksian lainnya," tuturnya.
Selain itu, Saud menyatakan, pihaknya akan menerima laporan TGPF sebagai masukan dan rekomendasi untuk pengungkapan kasus Mesuji hingga tuntas. Sejauh ini, kata dia, AKBP Priyo dan Bripda Setiawan sedang melewati proses pidana karena melakukan penembakan, meski dengan alasan untuk membela diri.
"Semua akan kita tuntaskan, apalagi ini kan ada laporan dari TGPF. Ini kita hormati, kita hargai, kita akan kroscek yang di lapangan. Namanya proses pidana, kalau ada rekayasa, pasti akan ketahuan. Kita akan kroscek kalau data itu sudah lengkap, sudah sesuai dengan apa yang terjadi, akan diajukan ke sidang," tuturnya.
Seperti diberitakan, TGPF meminta kepolisian menindaklanjuti fakta kematian Made Aste yang berbeda tersebut dan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum polisi dalam kasus itu. Permintaan termasuk menelusuri video kejadian yang sebenarnya. TGPF meminta data dan fakta di lapangan tidak dikaburkan oleh kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.