Padahal, menurut Wakil Ketua BURT, Refrizal, usulan renovasi dan anggarannya dibahas oleh BURT. Pembahasan dilakukan karena sebelumnya Setjen mengajukan anggaran renovasi sebesar Rp 24 miliar, yang akan dimasukkan dalam Rancangan APBN-P tahun 2011.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu pun menjelaskan, BURT hanya bertugas menerima usulan anggaran dari alat kelengkapan DPR dan Setjen. Alat kelengkapan DPR hanya bisa mengajukan rencana kerja dan anggaran yang berkaitan dengan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Adapun Setjen memiliki kewenangan mengusulkan anggaran kegiatan teknis, seperti administrasi, pemeliharaan gedung, dan pembangunan. Setelah dibahas dan disetujui BURT, rancangan anggaran DPR dan Setjen diajukan ke Banggar untuk dibahas bersama dengan anggaran yang diusulkan pemerintah.
Namun, Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng mengaku tak tahu perihal pengalokasian anggaran dan pelaksanaan proyek. Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, pimpinan Banggar hanya meminta Setjen menyediakan tempat yang lebih layak. ”Yang kami minta, satu, penerangan lebih terang,” tuturnya. Banggar mengaku tidak campur tangan dalam pemilihan spesifikasi material, apalagi menentukan barang harus impor atau tidak.
Namun, belakangan diketahui pimpinan Banggar turut menentukan spesifikasi barang. Seperti diungkapkan Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR Soemirat, konsultan perencana menawarkan pilihan spesifikasi material. Pilihan spesifikasi itu dipresentasikan di depan pimpinan Banggar, dan merekalah yang memilih.
Akan tetapi, semua pihak di DPR saling lempar tanggung jawab. Padahal, alur pengajuan rencana dan anggaran proyek, persetujuan, hingga pelaksanaan proyek renovasi ruangan Banggar sudah sangat jelas. Ah, DPR! (ANITA YOSSIHARA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.