Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen DPR: Rp 20 Miliar Sesuai Standar

Kompas.com - 11/01/2012, 15:05 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Nining Indra Saleh mengatakan, perbaikan ruang rapat Badan Anggaran atau Banggar DPR diperlukan. Pasalnya, menurut Nining, ruang rapat saat ini tak mendukung kerja Banggar.

Adapun mengenai dana yang dikucurkan hingga Rp 20 miliar, menurut Nining, hal itu sudah sesuai standar. "Itu sudah untuk semuanya, renovasi, furnitur. Harga, kan ada standar dan itu juga ditenderkan," kata Nining di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (11/1/2012).

Namun, ketika diminta wartawan rincian dana hingga menghabiskan dana Rp 20 miliar, Nining tak menjelaskan. Menurut dia, segala penggunaan anggaran di semua instansi termasuk di Setjen DPR dipublikasikan di situs Direktorat Jenderal Anggaran.

Mengenai anggaran, Nining hanya merinci dana Rp 20 miliar itu untuk tiga pihak. Pertama, untuk konsultan perencana PT Gubah Lara sebesar Rp 565.500.000 . Kedua, untuk konsultan pengawas PT Jagat Rona Semesta sebesar Rp 234.390.000 . Ketiga, untuk pelaksana proyek PT Pembangunan Perumahan (PP) sebesar Rp 19.995.000.000.

Tender itu, lanjut Nining, dilakukan dua kali. Saat tender pertama, dari 11 perusahaan yang mendaftar, hanya PP yang memasukkan dokumen penawaran. Akibatnya, tender gagal. Pada tender kedua, dari 13 perusahaan yang mendaftar, hanya 3 perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran.

"Dua perusahaan dokumennya tidak lengkap. Hasil evaluasi panitia, baik dari sisi administrasi dan kelengkapan dokumen, maupun teknis, PT PP dinyatakan pemenang," kata Nining.

Nining mengklaim, pembangunan itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Bangunan Gedung serta PP Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.

Seperti diberitakan, ruang rapat kerja Banggar dipindahkan dari Gedung Nusantara I ke Gedung Nusantara II atau disamping ruang Komisi III. Proses pembangunan saat ini hampir rampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com