Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paskah: Tidak Ada Perkenalan dengan Miranda

Kompas.com - 30/12/2011, 19:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Paskah Suzetta, anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, yang juga terpidana kasus suap cek perjalanan, membantah pernah dikenalkan dengan Miranda Goeltom oleh Nunun Nurbaeti. Menurut Paskah, tidak ada perkenalan antara Miranda dan anggota DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia atau DGSBI 2004. "Tidak ada pertemuan memperkenalkan saya dan beberapa kawan dengan Ibu Miranda oleh Ibu Nunun," kata Paskah di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (30/12/2011), seusai menjalani pemeriksaan.

Hari ini, Paskah diperiksa sebagai saksi bagi Nunun. Sebelumnya, pihak Nunun mengatakan bahwa Miranda pernah meminta Nunun untuk memperkenalkan dirinya dengan anggota DPR periode 1999-2004, dengan tujuan memuluskan pemilihan Miranda sebagai DGSBI 2004. Nunun lantas mengenalkan Miranda dengan Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu, Endin Soefihara, dan Paskah Suzetta.

Menurut Paskah, klaim pihak Nunun tersebut tidak masuk akal. "Logikanya kita sudah kenal dengan Miranda karena Miranda sejak tahun 1999 sudah menjadi deputi Gubernur BI. Jadi enggak ada pertemuan atas inisiatif Ibu Nunun. Buat apa kita dikenalin?" ujar politikus Partai Golkar itu.

Paskah juga menilai, KPK terlambat memeriksa Nunun. Sebagai tersangka pemberi suap cek perjalanan, istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu baru diperiksa setelah para anggota Dewan yang menerima cek telah divonis bersalah.

Menurut Paskah, pemeriksaan Nunun ini hanyalah pengalihan isu. Sejak awal, katanya, konstruksi hukum kasus suap cek perjalanan yang menjerat Paskah dan lebih dari 30 anggota DPR lainnya tidak benar. "Terlambat, sebetulnya sejak awal DPP Golkar sudah menyampaikan bahwa konstruksi hukum dalam perkara travel cek tidak sesuai  dengan undang-undang sehingga lebih kepada pemaksaan untuk mengalihkan isu dari perkara yang sekarang mulai terbuka. Ini pengalihan isu," ucapnya.

Terkait peran Miranda dalam kasus ini, Paskah mengatakan, ada missing link yang menyebabkan KPK sulit menetapkan Miranda sebagai tersangka. "Saya rasa ini ada missing link. Saya rasa KPK akan kesulitan untuk menetapkan Miranda," ungkapnya.

Namun, Paskah tidak dapat menjelaskan lebih jauh soal missing link yang dia maksud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Berkali-kali Lawan KPK, Tim Hukum PDI-P: Bukan Baper, Kami Percaya Hukum

    Berkali-kali Lawan KPK, Tim Hukum PDI-P: Bukan Baper, Kami Percaya Hukum

    Nasional
    Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya 'All Out' Menangkan Prabowo

    Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya "All Out" Menangkan Prabowo

    Nasional
    Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

    Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

    Nasional
    Data Bais Diretas, TNI Koordinasi dengan Menko Polhukam

    Data Bais Diretas, TNI Koordinasi dengan Menko Polhukam

    Nasional
    514 DPC PDI-P Bakal Ikut Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    514 DPC PDI-P Bakal Ikut Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Nasional
    PPP Sebut Muktamar Masih Sesuai Jadwal pada 2025

    PPP Sebut Muktamar Masih Sesuai Jadwal pada 2025

    Nasional
    Ketua KPK: Tak Ada Wacana Harun Masiku Ditangkap dalam Sepekan, Satgas Terus Bekerja

    Ketua KPK: Tak Ada Wacana Harun Masiku Ditangkap dalam Sepekan, Satgas Terus Bekerja

    Nasional
    Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

    Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

    Nasional
    KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

    KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

    Nasional
    Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

    Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

    Nasional
    Menko Polhukam Minta Kementerian 'Back Up' Data hingga Empat Lapis

    Menko Polhukam Minta Kementerian "Back Up" Data hingga Empat Lapis

    Nasional
    Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Nasional
    Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

    Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

    Nasional
    Cak Imin: Kita Lagi Memantapkan Siapa Pasangan Anies di Jakarta

    Cak Imin: Kita Lagi Memantapkan Siapa Pasangan Anies di Jakarta

    Nasional
    Prabowo Operasi Kaki Kiri, Gerindra: Kecelakaan Tahun 80-an di Timor Timur, Akibatnya Puluhan Tahun Kemudian

    Prabowo Operasi Kaki Kiri, Gerindra: Kecelakaan Tahun 80-an di Timor Timur, Akibatnya Puluhan Tahun Kemudian

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com