Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miranda Hanya Senyum Ditanya soal Nunun

Kompas.com - 29/12/2011, 12:04 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, enggan mengomentari kasus cek perjalanan yang melibatkan istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI, Nunun Nurbaeti. Miranda selama ini diduga sebagai otak pemberi 480 cek perjalanan dengan nilai total sebesar Rp 24 miliar kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004.

Seusai mengikuti acara pelantikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (Deputi Gubernur BI) di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (29/12/2011), Miranda yang mengenakan baju berwarna hijau itu hanya mengumbar senyum kepada wartawan saat ditanya mengenai kasus cek perjalanan. Deputi Gubernur BI periode 2004 itu terus melaju ke arah lift dengan pengawalan petugas keamanan, tanpa memedulikan pertanyaan para wartawan.

"Selamat Tahun Baru semua," ujar Miranda singkat saat memasuki lift.

Sebelumnya, Miranda berkali-kali membantah kabar keterkaitannya dengan kasus suap itu. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Mei 2011 di Jakarta, Miranda dimintai keterangan sebagai saksi dan mengaku merasa terganggu jika namanya dikait-kaitkan dengan terdakwa kasus tersebut. Terdakwa dalam sidang itu adalah politisi Paskah Suzetta, Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Briaseran, Bobby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin.

Di persidangan, Miranda juga membantah tidak pernah menjanjikan sesuatu, memberikan sesuatu, atau menyuruh seseorang untuk memberikan sesuatu kepada anggota DPR terkait pemenangannya sebagai Dewan Gubernur Senior BI. Selain itu, profesor di bidang ilmu moneter tersebut juga mengaku dirugikan dengan status cekal yang diterbitkan pemerintah terhadapnya.

Kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, Senin (12/12/2011) di Jakarta, mengatakan, Miranda adalah otak di balik pemberian cek perjalanan ini. Miranda, kata Ina, layak menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"(Miranda) harus jadi tersangka karena, kenyataannya, saat ini justru Ibu Nunun yang menjadi korban," kata Ina.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah memastikan akan memeriksa Miranda Goeltom. Dalam kasus ini, sejumlah anggota Dewan 1999-2004 divonis. Beberapa di antaranya telah selesai menjalani masa hukuman. Namun, pihak yang memodali pembelian 480 lembar cek perjalanan itu belum juga terungkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com