Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Belum Jenguk Nunun

Kompas.com - 11/12/2011, 12:38 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Gubernur Deputi Senior Bank Indonesia hingga siang ini belum dijenguk keluarganya. Istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun itu ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah menjalani pemeriksaan oleh tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (10/12/2011).

"Tidak ada (kunjungan). Belum ada yang menjenguk hari ini," ujar Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sihabudin di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (11/12/2011).

Menurut Sihabudin, setelah pihak rutan menerima tahanan pada Minggu dini hari, keluarga yang mengantarkan Nunun langsung meninggalkan rutan. Bahkan, menurut dia, Adang Daradjatun, suami Nunun, juga belum menjenguk istrinya tersebut.

"Saya tadi di dalam cuma ketemu sama anak-anak (penjaga rutan). Dan itu (Adang) saya tidak tahu, tidak ada laporan," kata Sihabudin.

Lebih lanjut, Sihabudin menjelaskan, sebagai penghuni baru rutan, Nunun sementara tinggal di blok perkenalan, karena harus menjalani masa perkenalan dengan tempat penahanan. Menurutnya, hingga saat ini pihak rutan belum berencana memindahkan Nunun dari blok rutan tersebut.

"Karena yang punya tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, di sini cuma titipan. Nanti melihat KPK, apa akan terus di sini atau di mana lagi atau ditindak," katanya.

Setelah buron sejak setahun lebih, Nunun Nurbaeti akhirnya ditangkap di Bangkok, Thailand, Jumat. Proses penangkapan tersebut, berlangsung tidak terlalu lama, dan tanpa perlawanan dari yang bersangkutan.

Usai penangkapan itu, Sabtu (10/12/2011) sore, Nunun dipulangkan ke Indonesia oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nunun langsung dibawa ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan dan tes kesehatan.

Minggu (11/12/11) dini hari pukul 00.30 WIB, KPK memboyong tersangka ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Seperti diberitakan, Nunun diduga menyebarkan cek pelawat 480 lembar senilai Rp 24 miliar untuk para anggota DPR RI periode 1999-2004, agar dapat memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka sejak Februari 2011, atau setahun setelah dia bertolak ke Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Usung Bobby Nasution pada Pilkada Sumatera Utara

    PKB Usung Bobby Nasution pada Pilkada Sumatera Utara

    Nasional
    Gerindra Sebut Golkar Tak Berkenan Andra Soni Jadi Cawagub Airin di Banten

    Gerindra Sebut Golkar Tak Berkenan Andra Soni Jadi Cawagub Airin di Banten

    Nasional
    Revolusi Digital: Tantangan Geopolitik dalam Industri Penyiaran Indonesia

    Revolusi Digital: Tantangan Geopolitik dalam Industri Penyiaran Indonesia

    Nasional
    Kunjungi Turkiye, KSAU Perkuat Kerja Sama dengan Turkish Air Force dan Tinjau Pabrik “Drone”

    Kunjungi Turkiye, KSAU Perkuat Kerja Sama dengan Turkish Air Force dan Tinjau Pabrik “Drone”

    Nasional
    Proses Pelanggaran Etik Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh, KY Mintai Keterangan Pihak Terkait

    Proses Pelanggaran Etik Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh, KY Mintai Keterangan Pihak Terkait

    Nasional
    Mengaku Punya Opsi Lain untuk Pilkada Jakarta, PKB Munculkan Duet Anies-Ida Fauziyah

    Mengaku Punya Opsi Lain untuk Pilkada Jakarta, PKB Munculkan Duet Anies-Ida Fauziyah

    Nasional
    Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Investasi Sukuk PT Taspen

    Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Investasi Sukuk PT Taspen

    Nasional
    Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kominfo Divonis 5 Tahun Penjara

    Sosok yang Ancam "Buldozer" Kominfo Divonis 5 Tahun Penjara

    Nasional
    Jokowi Tinjau Pemberian 300 Pompa Sawah Tadah Hujan di Bone Sulsel

    Jokowi Tinjau Pemberian 300 Pompa Sawah Tadah Hujan di Bone Sulsel

    Nasional
    Komnas Perempuan Sebut Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, 2 Libatkan Hasyim

    Komnas Perempuan Sebut Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, 2 Libatkan Hasyim

    Nasional
    Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU yang Terbukti Lakukan Tindak Asusila

    Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU yang Terbukti Lakukan Tindak Asusila

    Nasional
    Soal PDN Diretas, Puan: Yang Merasa Lalai Sebaiknya Evaluasi Diri

    Soal PDN Diretas, Puan: Yang Merasa Lalai Sebaiknya Evaluasi Diri

    Nasional
    Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

    Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

    Nasional
    KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

    KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

    Nasional
    Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

    Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com