Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Nunun Sepi Aktivitas

Kompas.com - 11/12/2011, 10:00 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Gubernur Senior Bank Indonesia ditangkap di Bangkok, Thailand, Jumat (9/12/2011). Pascapenangkapan tersebut, rumah Nunun di Jalan Cipete Raya No. 39 C, RT.02/RW04, Cipete, Jakarta Selatan pun tampak sepi.

Pantauan Kompas.com, Minggu (11/12/2011) pagi, tak ada aktivitas yang berarti di rumah berlantai dua dengan cat kuning itu. Pintu rumah maupun pagar tertutup rapat. Hanya tampak seorang petugas keamanan yang berjaga di pos depan rumah milik Mantan Wakil Kepolisian RI Adang Daradjatun tersebut.

Petugas keamanan itu menyatakan sudah dipesan pemilik rumah untuk tidak memperbolehkan wartawan masuk. Pria setengah baya itu juga mengaku tidak ada anggota keluarga yang berada di rumah. "Bapak (Adang Daradjatun) sudah keluar sejak pagi tadi," ujar petugas keamanan itu saat ditanya apakah Adang berada di rumah tersebut.

Ketika ditanya ke mana anggota Komisi III DPR tersebut pergi, ia mengaku tidak tahu. "Wah, saya enggak tahu kalau itu Mas, pagi-pagi sekali sekitar jam 05.30 WIB bapak sudah pergi," kata dia.

Wandi (47), salah satu warga sekitar mengakui, pascapenangkapan, rumah Nunun mendadak sepi. Menurut Wandi, sebelum penangkapan itu biasanya aktivitas di rumah Nunun berjalan normal tiap harinya.

"Biasanya kalau Minggu pagi kayak gini, mobil sudah keluar masuk nganter Bapak (Adang Daradjtun), atau tamu-tamu yang pada datang. Tapi sejak informasi (penangkapan) kemarin memang sepi," katanya.

Setelah buron sejak setahun lebih, Nunun Nurbaeti akhirnya ditangkap di Bangkok, Thailand, Jumat. Proses penangkapan tersebut, berlangsung tidak terlalu lama, dan tanpa perlawanan dari yang bersangkutan.

Usai penangkapan itu, Sabtu (10/12/2011) sore, Nunun dipulangkan ke Indonesia oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nunun langsung dibawa ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan dan tes kesehatan. Minggu (11/12/11) dini hari pukul 00.30 WIB, KPK memboyong tersangka ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Seperti diberitakan, Nunun diduga menyebarkan cek pelawat 480 lembar senilai Rp 24 miliar untuk para anggota DPR RI periode 1999-2004, agar dapat memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka sejak Februari 2011, atau setahun setelah dia bertolak ke Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kunjungi Turkiye, KSAU Perkuat Kerja Sama dengan Turkish Air Force dan Tinjau Pabrik “Drone”

    Kunjungi Turkiye, KSAU Perkuat Kerja Sama dengan Turkish Air Force dan Tinjau Pabrik “Drone”

    Nasional
    Proses Pelanggaran Etik Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh, KY Mintai Keterangan Pihak Terkait

    Proses Pelanggaran Etik Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh, KY Mintai Keterangan Pihak Terkait

    Nasional
    Mengaku Punya Opsi Lain untuk Pilkada Jakarta, PKB Munculkan Duet Anies-Ida Fauziyah

    Mengaku Punya Opsi Lain untuk Pilkada Jakarta, PKB Munculkan Duet Anies-Ida Fauziyah

    Nasional
    Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Investasi Sukuk PT Taspen

    Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Investasi Sukuk PT Taspen

    Nasional
    Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kominfo Divonis 5 Tahun Penjara

    Sosok yang Ancam "Buldozer" Kominfo Divonis 5 Tahun Penjara

    Nasional
    Jokowi Tinjau Pemberian 300 Pompa Sawah Tadah Hujan di Bone Sulsel

    Jokowi Tinjau Pemberian 300 Pompa Sawah Tadah Hujan di Bone Sulsel

    Nasional
    Komnas Perempuan Sebut Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, 2 Libatkan Hasyim

    Komnas Perempuan Sebut Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, 2 Libatkan Hasyim

    Nasional
    Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU yang Terbukti Lakukan Tindak Asusila

    Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU yang Terbukti Lakukan Tindak Asusila

    Nasional
    Soal PDN Diretas, Puan: Yang Merasa Lalai Sebaiknya Evaluasi Diri

    Soal PDN Diretas, Puan: Yang Merasa Lalai Sebaiknya Evaluasi Diri

    Nasional
    Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

    Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

    Nasional
    KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

    KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

    Nasional
    Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

    Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

    Nasional
    Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

    Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

    Nasional
    KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

    KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

    Nasional
    Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

    Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com