JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah, mengungkapkan saat penangkapan resmi Nunun Nurbaeti oleh KPK di atas pesawat Garuda G867, Sabtu (10/12/2011), ditemukan paspor asli milik Nunun yang selama ini dibawanya untuk keluar dari Indonesia pada 23 Februari 2010. Paspor bertuliskan nama Nunun Nurbaeti Daradjatun itu, yang kata Chandra, membantu KPK mengenali tersangka kasus cek suap pelawat itu.
Pasalnya, saat penangkapan oleh polisi Thailand, baru diduga orang tersebut adalah Nunun. "Pada saat menandatangani surat penangkapan kami temukan ada paspor. Jadi kami semakin yakin itu ibu Nunun," ujar Chandra di KPK, Sabtu malam.
Ia menyebut paspor itu adalah paspor yang telah dicegah dan dicabut KPK saat pertama kali melakukan permintaan pencekalan di Ditjen Imigrasi. Namun, Chandra mengaku, apakah paspor yang sudah dicabut tersebut masih dipakai Nunun untuk berpindah-pindah negara.
"Paspor ini yang pernah kita cabut. Jadi pada saat kita lakukan pencegahan dan cabut, paspor ini dinyatakan tidak berlaku. Kita perlu pelajari apakah ini yang dia gunakan untuk pergi ke tempat lain, meskipun sudah dicabut. Kita belum baca seluruhnya, jadi belum dapat dipastikan," pungkas Chandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.