JAKARTA, KOMPAS.com - Keraguan terhadap independensi Yunus Husein, salah satu Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan sebagian anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama ini terbukti.
Yunus tak didukung mayoritas anggota Komisi III DPR ketika pemilihan empat pimpinan KPK periode 2011-2015. Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan itu hanya mendapat dukungan 20 suara. Masih kalah dengan Zulkarnain dengan 37 suara.
Trimedya Panjaitan, anggota dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, terang-terangan menyatakan partainya menolak Yunus. Alasannya sama, meragukan independensi Yunus lantaran masih menjabat Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bentukan Presiden.
"Pak Yunus sejak awal tidak termasuk dalam paket kita. Kita ngga mau orang pemerintahan di sana (KPK)," kata Trimedya seusai pemilihan empat pimpinan KPK dan Ketua KPK baru di Komplek DPR, Jumat (2/12/2011).
Dikatakan Trimedya, jauh sebelum pemilihan, enam fraksi yakni PDI-P, Partai Golkar, PKS, PPP, Partai Hanura, dan Partai Gerindra sudah sepakat menolak Yunus. Enam fraksi itu adalah fraksi yang memilih Opsi C ketika pengambilan keputusan di Pansus Bank Century. Opsi itu melanjutkan kasus Century ke penegak hukum.
Partai Demokrat, kata Trimedya, terus melobi 6 fraksi itu agar dua nama yakni Yunus dan Aryanto Sutadi dipilih. Lobi sejak Kamis malam terus dilakukan hingga Jumat siang. Ternyata, pandangan di Sekretariat Gabungan pecah.
"Kalau mereka (Setgab) tadi solid, kita deg-degan. PDI-P cuma 9 anggota, enggak ada artinya," kata Trimedya.
Nasir Djamil, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PKS membenarkan bahwa pihaknya meragukan independensi Yunus. Meski demikian, dia berharap pengalaman Yunus dalam memberantas korupsi tetap diberdayakan.
Bambang Soesatyo, anggota dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, ketidakindependennya Yunus terlihat dari pernyataan bahwa Presiden sebaiknya diperiksa setelah tak menjabat lagi. Pernyataan Yunus itu menanggapi pertanyaan Bambang apakah dia berani memeriksa Presiden terkait kasus Bank Century.
"Kalau ada faktanya yang kuat, yah seharusnya diselesaikan," ucap Bambang.
Saat fit and proper test, Yunus membantah bahwa dirinya adalah titipan pemerintah. Pencalonannya sebagai Capim KPK, kata dia, murni kehendak pribadi.
Mengenai permintaan izin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhyono untuk mendaftarkan sebagai Capim KPK, menurut Yunus, lazim dilakukan lantaran saat itu masih menjabat Ketua PPATK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.