Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Kuasa Jadi Masalah

Kompas.com - 21/11/2011, 12:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempermasalahkan surat kuasa yang diberikan para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengumumkan harta kekayaan kepada publik.

Kesalahan dalam surat kuasa itu membuat proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan (capim) KPK, Abraham Samad, Senin (21/11/2011), diskors.

Kejadian itu bermula dari klarifikasi pimpinan Komisi III, Benny K Harman, kepada Abraham. Dalam surat kuasa, Abraham memberi kuasa kepada lima pimpinan KPK semasa kepimpinan Taufiequrochman Ruki untuk mengumumkan hartanya.

Atas pertanyaan Benny, Abraham membenarkan bahwa dia menandatangani surat kuasa itu. Untuk diketahui, nama lima pimpinan KPK periode pertama sudah diketik dalam lembar surat kuasa.

"Saya hanya ingin mengklarifikasi. Sebatas itu saja. Namun jika anggota Komisi III punya pandangan lain, saya selalu terbuka," kata Benny menjawab permintaan Desmond J Mahesa, anggota dari Fraksi Partai Gerindra untuk membicarakan masalah itu dalam rapat internal.

"Ini ada kekeliruan yang cukup fatal, memberikan kuasa bukan kepada orang yang berwenang. Ini bukan persoalan yang sederhana, bukan kesalahan teknis atau administratif. Saya setuju dengan Desmond, proses ini kita tunda. Kita klarifikasi ada motif apa di balik ini," kata Ahmad Yani, anggota Fraksi PPP.

Setelah dicek, ternyata ada juga calon lain yang menandatangani surat kuasa itu. Namun, ada calon yang mencoret lima nama pimpinan KPK periode pertama itu seperti dilakukan Aryanto Sutadi. Ada pula calon yang tak memberi kuasa, seperti Bambang Widjojanto, Yunus Husein, dan Handoyo Sudrajat.

Akhirnya, Benny memutuskan menskors proses uji kepatutan dan kelayakan untuk menggelar rapat internal sekaligus istirahat dan makan siang.

Setelah diskors, Saan Mustofa, anggota dari Fraksi Partai Demokrat, mengatakan, ada dua kemungkinan terkait masalah itu. Pertama, Pansel KPK ingin menguji ketelitian para calon. "Ketelitian itu penting karena di KPK tidak ada SP3 (penghentian perkara). Kedua, bisa Pansel yang salah," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com