Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri dan Kejagung "Kompak" Periksa Korupsi di Kemenkes

Kompas.com - 16/11/2011, 19:16 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution membenarkan, Polri dan Kejaksaan Agung memang tengah memeriksa kasus korupsi di Kementerian Kesehatan. Namun, penanganan kasus tersebut di proyek dan tahun yang berbeda.

Polisi dalam kasus ini menangani proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar untuk 17 rumah sakit pendidikan yang berbiaya Rp 498 miliar pada tahun anggaran 2009. Sedangkan Kejaksaan Agung menangani proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter dan dokter spesialis di rumah sakit dengan nilai proyek Rp417 miliar pada tahun 2010.

"Kejaksaan juga menangani ini tapi beda tahun, beda perusahaan yang tanganinya. Tersangkanya sama, proyeknya beda," ujar Saud di Gedung Humas Polri, Rabu (16/11/2011).

Tersangka yang sama dari kasus ini adalah Syamsul Bahri. Ia adalah Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia di Kementerian Kesehatan sekaligus pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut.

Persamaan tersangka ini, kata Saud, tak membuat Polri kesulitan dalam meminta keterangan Syamsul. "Masing-masing bisa saling pinjam meminjam. Misalnya, penyidik kita perlu koordinasi dengan Kejaksaan Agung ya tinggal dikoordinasikan dan sebaliknya," tuturnya.

Ketika ditanya kelambanan polisi dalam tangani kasus ini dibandingkan Kejaksaan Agung yang sudah menetapkan tiga tersangka, Saud mengaku, polisi masih menunggu audit kerugian negara dari BPKP. Oleh karena itu, pengembangan tersangka baru oleh penyidik Bareskrim sedang dalam proses.

"Sedang dikembangkan (tersangka baru), karena begini kita sekarang titik beratnya diajukan ke BPKP untuk mengecek berapa kerugian negara. Kemudian kita juga turun ke lapangan untuk mengecek di 17 provinsi yang terkait proyek tersebut," jelasnya.

Termasuk di dalamnya mengenai dugaan keterlibatan mantan Politisi Demokrat, Nazaruddin, Saud menyatakan penyelidikan belum sampai terarah pada nama tersebut. "Percayakan pada penyidik. Kita tidak bisa berandai-andai. Periksa dulu semua saksi-saksi dan 17 provinsi itu. Siapapun yang terkait pasti akan muncul nanti," tutupnya.

Seperti yang diberitakan, Kejaksaan Agung menyatakan telah menetapkan tiga tersangka sejak 20 Oktober lalu. Dua tersangka selain Syamsul Bahri adalah Ketua Panitia Pengadaan Bagian Program dan Informasi (PI) Sekertariat Badan PPSDMK, Widianto Aim. Ia berperan membuat penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak profesional terkait tender pengadaan alat pendidikan dokter rumah sakit. Sedangkan tersangka berikutnya adalah Bantu Marpaung sebagai pemenang direktur utama PT Buana Ramosari Gemilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com