Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buyung: Jual Beli Pasal UU di DPR Betul Terjadi

Kompas.com - 16/11/2011, 18:01 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Advokad senior Adnan Buyung Nasution sependapat dengan pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang menyatakan adanya praktik jual beli kepentingan dalam pembuatan undang-undang di DPR. Menurut Buyung, praktik tersebut merupakan hal yang tidak wajar, tetapi sudah berlangsung sejak lama.

"Itu (praktik jual beli Pasal) betul (terjadi). Sudah lama terjadi. Saya dengar dari pemerintah sendiri. Bagaimana sulitnya pemerintah waktu saya sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) dulu," ujar Buyung di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Rabu (16/11/2011).

Buyung mengaku, saat menjadi Watimpres, dirinya sempat mengusulkan agar Dewan Permusyawaran Daerah (DPD) juga dilibatkan dalam pembuatan UU di DPR. Hal itu dimaksudkan agar ada check and balances dalam penyusunan format UU tersebut.

"Tetapi, jawaban pemerintah ketika itu, 'Bang sekarang ini saja sudah susah menggolkan APBN karena ada tawar-menawar. Berat betul Bang ke DPR, apalagi ada DPD. Kalau seperti itu kita tidak hanya hadapi DPR saja, tapi nanti di DPD juga'," kata Buyung.

Oleh karena itu, ia berharap agar DPR dapat mengklarifikasi persoalan praktik jual beli tersebut. Jika tidak dilakukan, ia menilai, hal tersebut akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR.

"Masalah ini kan terjadi karena DPR-nya yang enggak benar. Untung saja sekarang ini belum ada demo-demo untuk bubarkan DPR seperti tahun 50-an. Bisa saja nanti kalau kehabisan kesabaran dengan DPR, mereka bisa didemo. Meskipun saya jelas tidak mengharapkan itu terjadi karena itu simbol kekuasaan rakyat," tegasnya.

Seperti diberitakan, Mahfud MD di Jakarta, Selasa (15/11/2011), mengungkapkan ada 406 kali pengujian undang-undang ke MK sejak 2003 hingga 9 November 2011, sebanyak 97 di antaranya dikabulkan.

Mahfud menilai, buruknya legislasi ini terjadi karena ada praktik jual beli kepentingan dalam pembuatan UU. Tak hanya itu, menurut Mahfud yang juga mantan legislator ini, jual beli juga terjadi di dalam birokrasi.  

"Orang yang berkepentingan itu bisa beli pasal tertentu ke DPR. Jadilah undang-undang berdasar kehendak perorangan, bukan kehendak rakyat," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com