Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaksanaan UU BPJS Dikhawatirkan "Memble"

Kompas.com - 29/10/2011, 17:31 WIB
M.Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kalangan pekerja mengkhawatirkan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) akan mengikuti pendahulunya, yakni tidak bisa dilaksanakan karena perubahan yang diinginkan bukan sekadar ganti baju. Migrasi program Jaminan Pelayanan Kesehatan di PT Jamsostek ke BPJS Kesehatan (PT Askes) dinilai tidak akan mudah.

"Saya khawatir, walaupun sebagian besar tuntutan kami diakomodasi, UU BPJS tidak bisa dilaksanakan seperti UU SJSN karena empat BUMN penyelenggara jaminan sosial tidak dilebur," kata Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sjukur Sarto di Jakarta, Sabtu (29/10/2011), ketika dimintai tanggapannya atas pengesahan UU BPJS oleh Sidang Paripurna DPR, Jumat (28/10/2011).

Ia mengatakan, migrasi program tidak akan mudah. Alasannya, pemindahan tersebut bukan sekadar pemindahan peserta baru, melainkan juga peserta lama yang menyangkut data, pemasukan data, sistem, jaringan kerja, sistem komunikasi, dan sebagainya. Migrasi JPK juga dikhawatirkan akan menurunkan kualitas pelayanan karena standar pelayanannya kemungkinan akan disesuaikan dengan standar pelayanan bantuan sosial atau jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).

"Sementara pekerja selama ini membayar iuran untuk mendapatkan JPK," kata Sjukur.

Ia menambahkan, jika kualitas pelayanan sama, hal itu akan mendorong pekerja mendaftarkan diri sebagai penduduk miskin.

Seperti diberitakan, sidang paripurna DPR, Jumat (28/10/2011), telah mengesahkan UU BPJS yang antara lain mengatur migrasi JPK Jamsostek ke BPJS Kesehatan (PT Askes). UU tersebut juga mengamanatkan perubahan status badan hukum empat BUMN penyelenggara jaminan sosial menjadi badan hukum publik.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Abdul Latif Algaff ketika dihubungi pada kesempatan berbeda mengatakan, keputusan politik sudah diambil DPR dengan mengesahkan UU BPJS yang kontroversial di kalangan pekerja. FSP BUMN akan melakukan konsolidasi, mencermati isi dan substansinya, baik secara internal maupun eksternal dengan melibatkan federasi dan konfederasi serikat pekerja yang selama ini sejalan.

"Kami berharap, kontroversi yang mengiringi penetapan UU ini jadi catatan penting ke depan karena pekerja ingin yang terbaik untuk melindungi mereka dari risiko kerja," kata Latif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Nasional
    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    Nasional
    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Nasional
    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Nasional
    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    Nasional
    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com