JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk mempertanyakan dana yang diterima Polri dari PT Freeport di Papua. Rencananya, pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi III Benny K Harman di Komplek DPR, Jumat (28/10/2011), ketika dimintai tanggapan pembenaran Kapolri mengenai dana dari PT Freeport. Benny menjelaskan, pihaknya akan mempertanyakan berapa dana yang diterima, sejak kapan, untuk kepentingan apa, serta apakah dana itu diterima secara institusi atau personal.
"Kalau institusional, berarti kan ada dalam pembukuan. Kalau personal, tentu gratifikasi. Itu yang harus dijelaskan. Kepolisian harus mempertanggungjawabkan itu," kata politisi Partai Demokrat itu.
Dikatakan Benny, pihaknya pernah menanyakan kepada pihak Freeport mengenai pemberian dana kepada aparat keamanan ketika meninjau ke Papua. Jawaban yang diterima, kata Benny, uang itu untuk lauk pauk anggota yang berjaga.
"Dulu ada penjelasan dari managemen (PT Freeport) bahwa tidak ada lagi pasukan pengamanan dari Kepolisian. Hanya pengamanan biasa saja. Kecuali kalau ada masalah," kata Benny.
Seperti diberitakan, meski membenarkan, Kapolri tak menjelaskan berapa jumlah dana yang diberikan PT Freeport. Uang dari PT Freeport, kata Kapolri, diterima sebagai uang saku tambahan karena situasi yang sulit di wilayah konflik.
Dana itu, kata Kapolri, sama seperti dana operasi lainnya sehingga dapat diaudit jika diperlukan. Meski menerima dana dari luar, menurut Kapolri, independensi kepolisian akan tetap terjaga dalam menjalankan tugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.