JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, kembali menyebut bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menerima uang terkait proyek wisma atlet. Hal itu ia ungkapkan seusai menjalani pemeriksaan selama lebih kurang sembilan jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/10/2011).
"Kebijakan semuanya, kan, dari Menteri (Pemuda dan Olahraga), berarti ya, Pak Andi-lah," katanya.
Saat ditanya soal nilai uang yang diterima Andi, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak menjawab. "Menpora lebih tahu berapa yang dia terima, yang pasti dia menerima uang," sambungnya.
Nazaruddin juga menyebutkan nama lain penerima uang proyek wisma atlet selain Andi. Menurut dia, mereka yang juga menerima adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Bendahara Partai Demokrat Mirwan Amir, Wakil Sekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Djafar Hafsah.
"Saya udah jelaskan sama penyidik tentang keterlibatan Anas di wisma atlet, saya juga jelaskan soal pengakuan Angelina bahwa dia terima uang Rp 9 miliar yang dia distribusikan ke Mirwan Amir, dari Mirwan ke Anas, ke Djafar hafsah, saya jelaskan secara detail," ujarnya.
Sebelumnya, Nazaruddin juga pernah mengungkapkan hal serupa kepada wartawan. Dia menyebutkan adanya aliran dana Rp 9 miliar terkait proyek wisma atlet yang mengalir ke Badan Anggaran DPR melalui Angelina dan Mirwan, yang juga anggota Banggar. Uang tersebut kemudian ada yang mengalir ke Djafar dan Anas.
Pada awal mencuatnya kasus ini, Nazar juga menuding Andi menerima uang terkait proyek senilai Rp 191 miliar itu. Namun, belakangan nama Andi tidak pernah lagi disebutnya. Dalam penyelidikan kasus wisma atlet, KPK juga memeriksa Andi sebagai saksi untuk Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.