JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin kembali menyebut Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan anggota Badan Anggaran DPR Angelina Sondakh menerima uang terkait proyek wisma atlet SEA Games.
Hal itu diucapkannya saat memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/10/2011), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus wisma atlet. "Anas, yang lain juga, seperti Angie, saya akan ngomong apa adanya," kata Nazaruddin, yang datang didampingi kuasa hukumnya, Elsa Syarif dan Boy Afrian Bondjol.
Saat ditanya berapa nilai uang yang diterima Anas, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengatakan bahwa Angie mengetahuinya. "Itu Ibu Angie kok yang cerita, saya akan jelasin semua tentang siapa yang terima uang," ucapnya.
Nazaruddin juga berjanji tidak akan bungkam lagi karena dia tidak ingin dikorbankan sendirian dalam kasus ini. "Jangan dikorbankan dari politiknya, saya enggak mau," tuturnya.
Nazaruddin berulang kali menuding Anas dan sejumlah anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat menerima uang terkait proyek wisma atlet. Selain Anas dan Angie, anggota DPR yang ditudingnya adalah Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), Wayan Koster (Fraksi PDI-Perjuangan), dan Djafar Hafsah (Fraksi Partai Demokrat).
Pada awal mencuatnya kasus ini, Nazar juga menuding Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menerima uang terkait proyek senilai Rp 191 miliar itu. Namun, belakangan nama Andi tidak pernah lagi disebutnya.
Dalam penyelidikan kasus wisma atlet, KPK juga memeriksa Andi sebagai saksi untuk Nazaruddin. Hari ini, KPK juga memeriksa mantan anak buah Nazaruddin, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan adik Nazaruddin yang bernama Muhajidin Nur Hasim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.