Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Kembali Sebut Anas dan Angie Terima Uang

Kompas.com - 12/10/2011, 12:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin kembali menyebut Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan anggota Badan Anggaran DPR Angelina Sondakh menerima uang terkait proyek wisma atlet SEA Games.

Hal itu diucapkannya saat memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/10/2011), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus wisma atlet. "Anas, yang lain juga, seperti Angie, saya akan ngomong apa adanya," kata Nazaruddin, yang datang didampingi kuasa hukumnya, Elsa Syarif dan Boy Afrian Bondjol.

Saat ditanya berapa nilai uang yang diterima Anas, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengatakan bahwa Angie mengetahuinya. "Itu Ibu Angie kok yang cerita, saya akan jelasin semua tentang siapa yang terima uang," ucapnya.

Nazaruddin juga berjanji tidak akan bungkam lagi karena dia tidak ingin dikorbankan sendirian dalam kasus ini. "Jangan dikorbankan dari politiknya, saya enggak mau," tuturnya.

Nazaruddin berulang kali menuding Anas dan sejumlah anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat menerima uang terkait proyek wisma atlet. Selain Anas dan Angie, anggota DPR yang ditudingnya adalah Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), Wayan Koster (Fraksi PDI-Perjuangan), dan Djafar Hafsah (Fraksi Partai Demokrat).

Pada awal mencuatnya kasus ini, Nazar juga menuding Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menerima uang terkait proyek senilai Rp 191 miliar itu. Namun, belakangan nama Andi tidak pernah lagi disebutnya.

Dalam penyelidikan kasus wisma atlet, KPK juga memeriksa Andi sebagai saksi untuk Nazaruddin. Hari ini, KPK juga memeriksa mantan anak buah Nazaruddin, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan adik Nazaruddin yang bernama Muhajidin Nur Hasim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

    Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

    Nasional
    KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

    KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

    Nasional
    Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

    Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

    Nasional
    KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

    KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

    Nasional
    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    Nasional
    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    Nasional
    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    Nasional
    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    Nasional
    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Nasional
    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

    Nasional
    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    Nasional
    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Nasional
    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com