Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Komite Etik untuk DPR Hanya Saran

Kompas.com - 07/10/2011, 12:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menghasilkan rekomendasi untuk internal Komisi Pemberantasan Korupsi, Komite Etik KPK juga menyampaikan rekomendasinya untuk Dewan Perwakilan Rakyat.

Wakil Ketua Komite Etik Said Zainal Abidin mengungkapkan, rekomendasi untuk DPR itu hanya berupa saran yang tidak dipaksakan pelaksanaannya. "Itu namanya saran, boleh diterima boleh tidak," kata Said di Jakarta, Jumat (7/10/2011).

Komite Etik merekomendasikan kepada DPR agar kembali menghidupkan dan menyempurnakan kode etiknya sehingga anggota dewan terhindar dari perbuatan atau perilaku tercela.

"Di DPR itu dihidupkan kembali semacam kode etik lama. Kalau satu masalah dibahas dalam satu komisi yang ada berbagai fraksi maka tidak boleh urusan itu ditarik ke ranah privat, itu yang jadi rekomendasi," ungkap Said

"Ditarik ke ranah privat artinya,"  lanjut dia, "ada satu komisi sendiri dipanggil, mitra kerja dibahas atau perorangan dipanggil ke rumah atau ke hotel itu enggak boleh, atau ke restoran, enggak boleh itu, dulu enggak boleh itu. Saya juga anggota DPR. Enam tahun saya jadi anggota DPR," lanjutnya.

Saat ditanya mengapa Komite Etik juga mengeluarkan rekomendasi untuk DPR, Said menjawab, Komite tidak hanya bekerja terbatas untuk KPK namun juga untuk pihak luar yang ada hubungannya dengan KPK.

"Kita sepakat bahwa kita ingin Komite Etik ini tidak terbatas hanya untuk KPK. Kita juga melihat aspek ke luar, yang ada hubungannya ke KPK," kata dia.

Terkait pimpinan KPK, Komite Etik menyimpulkan, empat unsur pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas, M Jasin, Chandra M Hamzah, dan Haryono Umar, tidak terbukti melakukan pelanggaran etika ataupun pidana. Terhadap Chandra dan Haryono tiga anggota Komite memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. Mereka menilai keduanya melakukan pelanggaran kode etik ringan.

Komite Etik merekomendasikan agar KPK membentuk Dewan Etik yang berisi ahli-ahli etika. Dewan tersebut kemudian dapat menjadi tempat bertanya bagi pimpinan dan pegawai terkait persoalan etik sehingga diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran etika di masa depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com