JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi wisma atlit Muhammad Nazaruddin meminta penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menindaklanjuti laporan kasus dugaan penggelapan terkait barang Nazaruddin yang hilang di Bogota, Kolombia.
Demikian disampaikan Kuasa Hukum Nazaruddin, OC Kaligis di Jakarta, Jumat (7/10/2011). "Barang Nazaruddin berupa CD dan flashdisk yang hilang sudah dilaporkan ke polisi. Namun, sampai sekarang, belum ada pemeriksaan," kata Kaligis.
Menurut Kaligis, CD tersebut memuat rekaman CCTV pertemuan Nazaruddin dengan pimpinan KPK Chandra Hamzah di rumah Nazaruddin. Rekaman CCTV dalam CD itu menjadi alat bukti yang cukup penting untuk menunjukkan Chandra bertemu Nazaruddin di rumah Nazaruddin.
Sebelumnya, salah seorang kuasa hukum Nazaruddin, Dea Tunggaesti, melaporkan dugaan penggelapan barang milik Nazaruddin berupa flasdiks dan CD ke Bareskrim Polri. Waktu berada di Bogota, Kolombia, barang Nazaruddin itu dititipkan Duta Besar RI di Kolombia. Namun, saat berada di Jakarta, barang milik Nazaruddin itu lenyap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.