Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Memang Pernah di Perusahaan Milik Nazaruddin

Kompas.com - 22/09/2011, 12:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah menjadi pimpinan di PT Anugerah Nusantara, induk perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Hal tersebut terungkap dari pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, Kamis (22/9/2011).

Saan mengatakan, Anas sudah keluar dari perusahaan tersebut.

"Sudah lama (keluar), lihat saja di aktanya," kata Saan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, ketika mendampingi Anas saat diperiksa.

KPK memeriksa Anas sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Lebih jauh dia mengatakan, kini Anas tidak lagi beraktivitas di PT Anugerah. Kunjungan-kunjungan Anas ke perusahaan milik Nazaruddin itu, kata Saan, hanya sebatas silaturahim dengan pemilik perusahaan.

"Sebagai teman, misalnya Mas Anas datang ke kantor saya di Mid Plaza, ya, pernah. Saya sering ke kantornya Mas Anas ketika di KPU. Sebagai teman, kan, saling mengunjungi, itu sesuatu yang biasa," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Sebelumnya, seusai diperiksa, Nazaruddin mengungkapkan bahwa dia ditanya penyidik KPK soal keterlibatan Anas di PT Anugerah. Menurut Nazar, Anas menjadi pimpinan perusahaan tersebut bersamanya.

"Pimpinan PT Anugrah saya bilang Anas Urbaningrum, setelah itu saya, direktur keuangannya adalah Yulianis," kata Nazar.

Bahkan, saat buron, Nazaruddin pernah menunjukkan bukti surat resmi berisi kepemilikan Anas di perusahaan tersebut. Menurut Saan, pihaknya tengah meneliti keaslian surat tersebut.

"Ada dulu semacam dokumen yang diedarkan, jual beli saham, Mas Anas itu tidak pernah terlibat di dalam. Hal-hal itu semua dan itu sudah dikembalikan jauh-jauh hari, jadi tidak ada. Dokumen itu sekarang, kan, sedang kita kaji otentitasnya," tuturnya.

Dalam penyidikan kasus ini, PT Anugerah diketahui merupakan induk perusahaan PT Alfindo Nuratama Perkasa yang menjadi pemenang tender pengadaan PLTS di Kemnakertrans senilai Rp 8,7 miliar. Namun, PT Alfindo menyubkontrakkan proyek tersebut ke PT Sundaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 5,2 miliar. Selisih nilai tender dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,6 miliar menjadi nilai kerugian negara dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Nasional
    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Nasional
    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Nasional
    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Nasional
    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Nasional
    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Nasional
    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Nasional
    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Nasional
    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Nasional
    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Nasional
    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com