JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR yang diwakili Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengawal kedatangan pimpinan Badan Anggaran DPR ke Gedung KPK, Selasa (20/9/2011).
Keempat pemimpin Banggar akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Menurut Aziz, dia diminta pimpinan DPR untuk mendampingi empat pemimpin Banggar. "KPK ini mitra kerja Komisi III. Ini permintaan pimpinan DPR (untuk mendampingi pimpinan Banggar)," kata Aziz di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Ia tidak menjelaskan lebih jauh alasan pimpinan DPR mengutus Komisi III mendampingi Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), Tamsil Linrung (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Oli Dondokambey (Fraksi PDI-P), dan Melchias Markus Mekeng (Fraksi Partai Golkar) ke KPK.
Hari ini keempat pemimpin Banggar memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Mereka tiba bersama dengan menumpang Suzuki APV warna perak. Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengungkapkan, pemeriksaan terhadap pimpinan Banggar itu untuk mengonfirmasi sejumlah informasi dan data yang dihimpun KPK terkait proyek PPID Transmigrasi senilai Rp 500 miliar.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemnakertrans I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, dan perwakilan PT Alam Jaya Papua Dharnawati sebagai tersangka. Ketiganya diduga mencoba menyuap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar.
Kuasa hukum Dharnawati, Farhat Abbas, mengungkapkan dugaan adanya aliran dana ke Banggar. Menurut Farhat, kliennya dimintai uang oleh dua tersangka lain yang katanya akan diberikan kepada Banggar dan kementerian sebagai syarat agar PT Alam Jaya Papua mendapatkan proyek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.