Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Temui Chandra, Benny Dinilai Langgar Etika

Kompas.com - 12/09/2011, 08:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III Benny K Harman dinilai melanggar etika anggota Dewan karena mengikuti pertemuan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet, dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah. Hal tersebut disampaikan pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens, di Jakarta, Minggu (11/9/2011).

Menurut Boni, seharusnya Badan Kehormatan DPR (BK DPR) mempertanyakan tindakan Benny tersebut.

”Melanggar etika jabatan sebagai ketua komisi. Kalau pidananya kan soal keterlibatan dia (Benny) meloloskan proyek ini. Secara moral, BK mesti mempertanyakan kehadirannya,” kata Boni.

Apalagi, lanjutnya, Benny adalah Ketua Komisi III DPR yang bermitra dengan lembaga-lembaga penegakan hukum seperti KPK.

”Dia kan komisi III, ketua komisi hukum, yang counter part-nya KPK, hadir di pertemuan pribadi dengan bendahara partai yang cari proyek bersama KPK. Pertemuan yang tidak bisa terjadi di negara demokrasi yang benar,” ungkap Boni.

Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Nazaruddin, yakni Dea Tunggaesti, mengungkapkan bahwa Benny mengikuti pertemuan Nazaruddin, Chandra, dan dua pengusaha di kediaman Nazaruddin pada awal 2010. Dalam pertemuan tersebut, kata Dea, terjadi proses penyerahan uang 500.000 dollar AS dari seorang pengusaha kepada Chandra. Uang tersebut, menurut penuturan Nazaruddin kepada Dea, untuk mengamankan proyek e-KTP dan bantuan operasional sekolah (BOS).

Dea juga menyampaikan, pertemuan tersebut terekam dalam CCTV yang dipasang di rumah Nazaruddin. Rekaman tersebut disimpan dalam CD yang kini keberadaannya belum diketahui. CD tersebut, menurut Nazaruddin, disimpan dalam tas kecil warna hitam yang disita penyidik KPK setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tertangkap di Cartagena, Kolombia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com