Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Tiga Nama Makelar Proyek Disebut

Kompas.com - 07/09/2011, 08:13 WIB

Rahmat juga menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga tersangka, yakni kliennya, Dadong, dan Nyoman, uang Rp 1,5 miliar yang menjadi alat bukti suap itu memang untuk  tunjangan hari raya (THR) Muhaimin. Namun, uang belum sempat diberikan karena ketiganya keburu tertangkap tangan. ”Untuk Pak Menteri, untuk THR (tunjangan hari raya),” ungkapnya.

Besar uang yang diberikan, kata Rahmat, Rp 1,6 miliar, dilebihkan Rp 100 juta untuk Dadong. ”Rp 1,5 miliar dilebihkan jadi Rp 1,6 miliar, Rp 100 juta untuk Pak Dadong,” katanya.

Saat ditanya apa bukti yang menunjukkan uang itu adalah untuk Muhaimin, Rahmat menjawab belum ditemukan bukti. ”Itu (bukti) masih dalam pengembangan. Pak Dadong dan Nyoman diproses soal itu,” ujarnya.

Sementara pihak Dadong membantah meminta uang Rp 1,6 miliar kepada Dharnawati. Dia juga membantah menerima uang. Dadong mengaku hanya menjalankan perintah atasannya.

”Saya sebagai pejabat eselon III tentunya segala sesuatu ada penanggung jawabnya, yaitu Pak Ses,” kata dia.

Kuasa hukum Dadong, Syafri Noer, menjelaskan, uang itu hanya dititipkan kepada kliennya untuk kemudian dibagi-bagikan kepada sejumlah orang termasuk orang internal kementerian maupun eksternal seperti Badan Anggaran DPR. ”Ada tiga sampai empat (anggota Banggar),” ungkapnya.

Uang yang disita KPK itu, menurut Syafri, rencananya akan diberikan kepada Nyoman untuk disimpan terlebih dahulu dalam brankas. Seperti diketahui, bersamaan dengan tertangkapnya tiga tersangka, KPK menyita Rp 1,5 miliar dari kantor Dadong yang disimpan dalam kardus durian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Nasional
    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    Nasional
    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Nasional
    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Nasional
    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Nasional
    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Nasional
    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Nasional
    Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Nasional
    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Nasional
    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Nasional
    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Nasional
    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

    Nasional
    Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

    Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

    Nasional
    KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

    KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

    Nasional
    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com