Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Tiga Nama Makelar Proyek Disebut

Kompas.com - 07/09/2011, 08:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dharnawati, tersangka kasus dugaan suap Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebut tiga nama yang dinilainya sebagai makelar proyek.

Selain nama mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sindu Malik, kuasa hukum Dharnawati, yakni Rahmat Jaya, menyebut nama Acos, Ali Mudhori, dan Fauzi sebagai makelar proyek yang menghubungkan perusahaan Dharnawati dengan kementerian dan DPR. ”Setahu saya ada tiga, Acos, Ali Mudhori, Fauzi,” kata Rahmat seusai mendampingi kliennya diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/9/2011) malam.

Menurut dia, Acos adalah orang yang mengaku dekat dengan anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung. Sementara Ali Mudhori mengaku sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, sedangkan Fauzi mengaku sebagai staf pribadi Muhaimin.

”Ali Mudhori itu staf khusus menteri yang sering melakukan lobi dengan Pak Nyoman,” katanya. Nyoman merupakan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) yang juga menjadi tersangka kasus ini bersama Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kemnakertrans Dadong Irbarelawan.

Hanya saja Rahmat tidak menjelaskan lebih rinci peran ketiganya itu. Saat ditanya bagaimana hubungan kasus ini dengan Badan Anggaran DPR, dia mengaku belum tahu. ”Saya tidak tahu, belum diungkapkan (di pemeriksaan),” ujarnya.

Mantan pejabat Kemkeu

Sebelumnya kuasa hukum Dharnawati yang lain, Farhat Abbas, mengungkapkan adanya keterlibatan mantan pejabat Kemkeu Sindu Malik. Berdasarkan situs resmi Kemkeu, Sindu tercatat sebagai Kepala Seksi Pajak Daerah dan Restribusi Daerah IV C.

Farhat mengatakan, Sindu memiliki hubungan dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Badan Anggaran DPR. Sindulah yang mengancam akan mengganti perusahaan yang diwakili Dharnawati dengan perusahaan lain sebagai pelaksana proyek jika perusahaan Dharnawati itu tidak membayar fee.

”Dia (Sindu)lah yang dengan keras bahkan menelepon Bupati Manokwari akan mengganti klien saya dengan kontraktor lain. (Fee) 10 persen untuk merekalah,” kata Farhat.

Uang THR

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Nasional
    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Nasional
    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    Nasional
    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Nasional
    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Nasional
    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Nasional
    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Nasional
    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Nasional
    Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Nasional
    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Nasional
    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Nasional
    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Nasional
    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

    Nasional
    Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

    Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

    Nasional
    KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

    KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com