Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Etik Juga Periksa Saan Mustopa

Kompas.com - 22/08/2011, 10:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Nazaruddin, Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa anggota Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa, Senin (22/8/2011).

"Saan akan diperiksa jam 14.00," kata Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua, melalui pesan singkat, Senin.

Saan yang juga aggota Komisi III DPR pernah mengikuti pertemuan Nazaruddin dengan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja di Restauran Casablanca, 2010. Pertemuan tersebut dilaporkan kepada Chandra. Sebelumnya, ia pernah dimintai keterangan oleh tim pengawas KPK.

Oleh tim pengawas Saan diminta menjelaskan tentang pertemuan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan M Nazaruddin yang waktu itu masih menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.

Kepada pengawas, Saan menyampaikan, pertemuan tersebut berlangsung dua kali dan tak ada urusannya dengan partai. Pertemuan pertama, lanjutnya, berlangsung sekitar Januari 2010. Menurut Saan, dalam pertemuan ini, hadir pula Juru Bicara KPK Johan Budi. Sementara itu, pertemuan kedua terjadi setelah hari raya Idul Fitri tahun lalu.

Bicara kasus

Sebelumnya, Ade Rahardja mengakui pernah bertemu Nazaruddin. Dalam dua kali pertemuan tersebut, Nazaruddin meminta intervensi atas dua kasus hukum yang ditangani KPK. Dalam pertemuan pertama, tutur Ade, Nazaruddin menyinggung kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemkes) pada 2007 dengan tersangka Sekretaris Jenderal Kemkes Syafii Ahmad. Saat itu, menurut Ade, Nazaruddin meminta agar kasus itu dihentikan. Pada pertemuan pertama, Ade ditemani Juru Bicara KPK Johan Budi.

Sementara itu pada pertemuan kedua di tahun yang sama, Nazaruddin menyinggung soal kasus pengadaan solar home system di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan tersangka Timas Ginting. Dalam pertemuan kedua, Ade ditemani penyidik KPK, Rony Santana.

Komite Etik bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh pimpinan KPK. Komite dibentuk menindaklanjuti tudingan Nazaruddin terhadap sejumlah pejabat KPK. Nazaruddin menuding Chandra dan Jasin menerima uang serta merekayasa kasusnya. Dia menyebut keduanya bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Selain itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja menyepakati skenario dengan Anas. Mereka sepakat untuk tidak memeriksa Anas dan kader Partai Demokrat lainnya. Sebagai gantinya, kata Nazaruddin, kedua pejabat KPK itu akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2014. Chandra dan Ade gagal dalam seleksi tersebut.

Belakangan diketahui, Nazaruddin pernah mengadakan pertemuan dengan Ade Rahardja sebanyak dua kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

    Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

    Nasional
    Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

    Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

    Nasional
    Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

    Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

    Nasional
    Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

    Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

    Nasional
    Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

    Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

    Nasional
    Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

    Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

    Nasional
    Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Nasional
    Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

    Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

    Nasional
    Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

    Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

    Nasional
    Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

    Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

    Nasional
    MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

    MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

    Nasional
    Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

    Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

    Nasional
    Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

    Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

    Nasional
    BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

    BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com