JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti menilai indikasi akan adanya barter perkara dalam kasus Nazaruddin makin menguat. Menurutnya, pernyataan Nazaruddin yang meminta anak dan istrinya tidak diganggu merupakan salah satu sinyal kemungkinan adanya kesepakatan-kesepakatan perkara.
"Tentu hal ini ditambah dengan kenyataan kaburnya istri Nazaruddin yang hingga sampai sekarang tidak ditemukan. Komisi Pemberantasan Korupsi juga terlihat setengah hati untuk menerapkan red notice kepada istrinya. Padahal, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ray kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (18/8/2011).
Indikasi-indikasi kecil lainnya yang menambah bobot kekhawatiran tersebut, kata Ray, adalah keterlambatan jam tiba pesawat. Selain itu, ditolaknya kunjungan keluarga dan pengacara Nazaruddin di awal-awal ketibaannya di Jakarta pun dinilai merupakan kejanggalan.
"Tinggal menunggu satu hal, yaitu bila akhirnya Nazar tidak mengakui pernyataan-pernyataan yang pernah dinyatakannya dalam berbagai media sebelumnya, maka indikasi bahwa telah terjadi barter hukum jelas menguat," tutur Ray.
Oleh karena itu, Ray mengharapkan agar beberapa hari ke depan KPK atau Nazaruddin sendiri dapat berkenan mengungkap kebenaran pernyataan mengenai kasus-kasus tersebut. Pasalnya, menurut Ray, KPK dan Partai Demokrat adalah dua institusi yang sangat berkepentingan langsung dengan Nazaruddin.
"Dan, KPK bukan saja karena lembaga yang menyidik Nazar, tetapi juga terkait dengan tuduhan Nazar bahwa dirinya pernah bertemu dengan anggota dan staf KPK," tukasnya. Seperti diberitakan, kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, Rabu (17/8/2011) kemarin, mengungkapkan bahwa kliennya itu akan bungkam di hadapan penyidik KPK.
Nazaruddin, kata Kaligis, tidak akan menyeret pihak lain asalkan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, dapat lepas dari jeratan hukum. Adapun saat menjalani pemeriksaan perdana di KPK, Kamis (18/8/2011) ini, Nazaruddin juga tidak memberikan banyak pernyataan.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu hanya meminta agar anak dan istrinya tidak diganggu. "Tolong jangan ganggu anak-istri saya," kata Nazaruddin sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.