Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Barter Perkara dalam Kasus Nazaruddin?

Kompas.com - 18/08/2011, 12:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti menilai indikasi akan adanya barter perkara dalam kasus Nazaruddin makin menguat. Menurutnya, pernyataan Nazaruddin yang meminta anak dan istrinya tidak diganggu merupakan salah satu sinyal kemungkinan adanya kesepakatan-kesepakatan perkara.

"Tentu hal ini ditambah dengan kenyataan kaburnya istri Nazaruddin yang hingga sampai sekarang tidak ditemukan. Komisi Pemberantasan Korupsi juga terlihat setengah hati untuk menerapkan red notice kepada istrinya. Padahal, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ray kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (18/8/2011).

Indikasi-indikasi kecil lainnya yang menambah bobot kekhawatiran tersebut, kata Ray, adalah keterlambatan jam tiba pesawat. Selain itu, ditolaknya kunjungan keluarga dan pengacara Nazaruddin di awal-awal ketibaannya di Jakarta pun dinilai merupakan kejanggalan.

"Tinggal menunggu satu hal, yaitu bila akhirnya Nazar tidak mengakui pernyataan-pernyataan yang pernah dinyatakannya dalam berbagai media sebelumnya, maka indikasi bahwa telah terjadi barter hukum jelas menguat," tutur Ray.

Oleh karena itu, Ray mengharapkan agar beberapa hari ke depan KPK atau Nazaruddin sendiri dapat berkenan mengungkap kebenaran pernyataan mengenai kasus-kasus tersebut. Pasalnya, menurut Ray, KPK dan Partai Demokrat adalah dua institusi yang sangat berkepentingan langsung dengan Nazaruddin.

"Dan, KPK bukan saja karena lembaga yang menyidik Nazar, tetapi juga terkait dengan tuduhan Nazar bahwa dirinya pernah bertemu dengan anggota dan staf KPK," tukasnya. Seperti diberitakan, kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, Rabu (17/8/2011) kemarin, mengungkapkan bahwa kliennya itu akan bungkam di hadapan penyidik KPK.

Nazaruddin, kata Kaligis, tidak akan menyeret pihak lain asalkan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, dapat lepas dari jeratan hukum. Adapun saat menjalani pemeriksaan perdana di KPK, Kamis (18/8/2011) ini, Nazaruddin juga tidak memberikan banyak pernyataan.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu hanya meminta agar anak dan istrinya tidak diganggu. "Tolong jangan ganggu anak-istri saya," kata Nazaruddin sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Nasional
    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    Nasional
    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Nasional
    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Nasional
    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    Nasional
    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Nasional
    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Nasional
    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Nasional
    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Nasional
    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    Nasional
    Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com