Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyakit Rosa Kumat di Tengah Sidang

Kompas.com - 05/08/2011, 14:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang diketuai Suwidya menghentikan sidang sementara lantaran terdakwa kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, menunjukkan tanda-tanda sakit.

Rosa tampak tertunduk dan menunjukkan tanda-tanda ingin muntah di saat Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi bersaksi untuknya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (5/8/2011).

Suwidya lantas memerintahkan dokter yang dibawa Rosa untuk memeriksa kondisi Marketing PT Anak Negeri itu. "Coba dokternya periksa, saya tidak bisa membedakan ini sakit (fisik) atau karena tekanan," kata Suwidya.

Setelah ditangani dokter sejenak, Rosa kembali tenang dan mengaku siap kembali mendengarkan keterangan Dudung. Majelis hakim-pun melanjutkan persidangan. Hingga selesai Dudung memberikan persidangan, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan Rosa minggu depan.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Rosa terlihat banyak menunduk dan sesekali menyeka air matanya dengan tisu saat mendengarkan keterangan Dudung. Saat menjawab pertanyaan hakim, suara Rosa terdengar bergetar.

Kuasa hukum Rosa yakni Djufri Taufik mengatakan, kliennya menderita sakit penyempitan syaraf tulang belakang. Pihak Rosa juga memohon izin kepada majelis hakim untuk dapat mengikuti fisioterapi secara rutin selama enam bulan.

"Kami mohon majelis mengizinkan terdakwa terapi seminggu sekali," kata Djufri.

Menanggapi permohonan tersebut, Suwidya mengatakan, majelis hakim akan mempertimbangkannya terlebih dahulu. "Semua anggota majelis hakim akan membaca surat keterangan (sakitnya) dulu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com