Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Marzuki, Demokrat "Dihukum"

Kompas.com - 04/08/2011, 17:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Ketua DPR  Marzuki Alie mengenai wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemaafan bagi para koruptor dinilai telah merugikan Partai Demokrat secara politik. Walau pernyataan tersebut tampak wajar jika ditilik dari segi kebebasan berpendapat, Direktur SETARA Institute Hendardi mengatakan tak seharusnya Marzuki melontarkan pernyataan tersebut.

"Implikasi politik yang paling nyata adalah citra Demokrat sendiri yang akan merosot apalagi jika partai lain menggunakan isu ini. Para politisi harus membatasi pernyataan itu, karena makin besar inflasi pernyataan maka makin besar pula devaluasi kepercayaan. Hukuman terhadap Marzuki sendiri selain dilaporkan ke Badan Kehormatan, publik sudah menghukum secara politik dan berpengaruh terhadap posisi elektoral partainya," katanya di Gedung DPR RI, Kamis (4/8/2011).

Hendardi mencatat bahwa pernyataan Marzuki harus dilihat secara normatif sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Namun, menurut dia, agak mengganjal ketika Marzuki menyampaikannya sebagai pejabat publik. Hak-hak kebebasan berpendapatnya harus dikelola dan dibatasi untuk kepentingan yang lebih luas, yaitu kepentingan bangsa dan negara.

Menurut dia, tak bisa dibayangkan jika seluruh pejabat publik bebas berkomentar seenaknya. Tentu pemerintahan tak akan berjalan secara efektif. Apalagi, lanjutnya, Marzuki berstatus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang sedang berurusan dengan KPK dalam kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games 2011.

Begitu pula dengan gagasannya terkait pemaafan koruptor. Tanpa ide ini, koruptor sendiri sudah banyak dimaafkan dengan mengembalikan uangnya melalui aksi-aksi sosial lalu melenggang kembali ke gelanggang politik dengan mudahnya.

"Jadi ini tak bisa kita pandang secara sepele. Perkataan, kan, juga manifestasi dari pemikiran. Ini tak memiliki implikasi hukum, tapi pernyataan yang "negotiable" dengan koruptor dan seolah-olah benci dengan KPK akan membuka ruang bagi recovery para koruptor yang selama ini melakukan perlawanan dengan berbagai cara," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com