Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK DPR Mestinya Libatkan Pihak Luar Juga

Kompas.com - 03/08/2011, 08:01 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Seturut dengan usul perombakan Komisi Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melibatkan lebih banyak anggota dari lingkup eksternal, hal serupa semestinya diterapkan juga di Badan Kehormatan DPR.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri menyebutkan, usulan "serupa tapi tak sama" tersebut pernah disampaikan PSHK  saat pembahasan RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU 22/2003 yang saat itu masih populer dengan sebutan UU Susduk). PSHK mengusulkan agar komposisi anggota BK tidak hanya berasal dari anggota DPR, tapi juga dari pihak luar.

Menurut Ronald, dengan melibatkan pihak eksternal, diharapkan ada imbangan obyektivitas penilaian, sehingga keputusan BK berada pada kualifikasi teruji dari tarik-menarik kepentingan antarfraksi. Jika usul itu disepakati, akan dapat dikendalikan potensi konflik kepentingan sejak awal. Bagaimanapun yang diadukan ke BK adalah "sejawat". Ronald juga berpendapat bahwa komposisi keanggotaan BK DPR, idealnya pihak eksternal lebih banyak dari internal anggota DPR.

"Jadi, kalau DPR menyatakan bahwa Komisi Etik KPK harus dirombak untuk mengondisikan agar kerja yang dilakukan lebih independen dan bebas dari konflik kepentingan, pertimbangan demikian bisa digunakan untuk merestrukturisasi keanggotaan BK DPR karena memang situasi dan kebutuhannya juga dirasakan ada di DPR," sebut Ronald.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com