Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Lebih Baik Chandra Tak Lolos

Kompas.com - 29/07/2011, 12:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Jimly Asshidiqie, menilai Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja memang lebih baik tak lolos seleksi menuju kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru.

Menurutnya, meski azas praduga tak bersalah tetap berlaku, kesan publik terhadap keduanya sudah buruk lantaran disebut-sebut memiliki kongkalikong tertentu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Baiknya memang sudah tidak lagi karena memang sudah banyak masalah. Pro dan kontra apalagi dia disebut-sebut Nazarudin. Jadi sebaiknya untuk kepentingan dan menjaga citra dari lembaga, jadi sebaiknya dia tidak lagi," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (29/7/2011).

Kemarin, Kamis (28/7/2011), Pansel KPK mengumumkan 17 nama yang lolos seleksi makalah. Chandra, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi dinyatakan tidak lolos. Sekretaris Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Ahmad Ubbe menyampaikan pansel mempertimbangkan rekam jejak ketiganya.

Selain disebut-sebut oleh Nazaruddin, Chandra juga pernah dituding menerima suap dari Anggoro Widjojo, tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu, bersama pimpinan KPK lainnya, Bibit S Rianto.

Jimly mengaku pernah menyarankan kepada Chandra untuk mengundurkan diri saja dari kursi pimpinan KPK sebelumnya. Namun, Chandra akhirnya memutuskan untuk tetap melanjutkan tanggung jawabnya. Menurutnya, kesempatan tetap boleh diberikan.

"Karena itu, Chandra dalam hal ini sukarela saja mengundurkan diri meski tiga bulan lagi. Namun, karena dia berniat maju lagi, kemudian sudah dinyatakan tidak lolos,baik juga bagi kita memberi pengertian kepada Chandra untuk bekerja tiga bulan lagi," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, panitia seleksi sudah bekerja sesuai dengan kewenangannya. Mereka melakukan penilaian terhadap kualitas pimpinan yang akan datang tanpa perlu pembuktian. Beda dengan kerja Komite Etik KPK yang nantinya harus membuat keputusan berdasarkan pembuktian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya 'All Out' Menangkan Prabowo

    Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya "All Out" Menangkan Prabowo

    Nasional
    Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

    Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

    Nasional
    Data Bais Diretas, TNI Koordinasi dengan Menko Polhukam

    Data Bais Diretas, TNI Koordinasi dengan Menko Polhukam

    Nasional
    514 DPC PDI-P Bakal Ikut Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    514 DPC PDI-P Bakal Ikut Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Nasional
    PPP Sebut Muktamar Masih Sesuai Jadwal pada 2025

    PPP Sebut Muktamar Masih Sesuai Jadwal pada 2025

    Nasional
    Ketua KPK: Tak Ada Wacana Harun Masiku Ditangkap dalam Sepekan, Satgas Terus Bekerja

    Ketua KPK: Tak Ada Wacana Harun Masiku Ditangkap dalam Sepekan, Satgas Terus Bekerja

    Nasional
    Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

    Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

    Nasional
    KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

    KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

    Nasional
    Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

    Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

    Nasional
    Menko Polhukam Minta Kementerian 'Back Up' Data hingga Empat Lapis

    Menko Polhukam Minta Kementerian "Back Up" Data hingga Empat Lapis

    Nasional
    Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Nasional
    Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

    Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

    Nasional
    Cak Imin: Kita Lagi Memantapkan Siapa Pasangan Anies di Jakarta

    Cak Imin: Kita Lagi Memantapkan Siapa Pasangan Anies di Jakarta

    Nasional
    Prabowo Operasi Kaki Kiri, Gerindra: Kecelakaan Tahun 80-an di Timor Timur, Akibatnya Puluhan Tahun Kemudian

    Prabowo Operasi Kaki Kiri, Gerindra: Kecelakaan Tahun 80-an di Timor Timur, Akibatnya Puluhan Tahun Kemudian

    Nasional
     Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar dari SYL

    Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar dari SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com