Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Tim Pemburu Koruptor?

Kompas.com - 22/07/2011, 07:25 WIB

Tim pemburu

Upaya pemburuan terhadap para terduga koruptor yang lari ke luar negeri sudah dilakukan sejak sebelumnya. Pada 2004, pemerintah melalui Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan membentuk Tim Pemburu Koruptor (TPK).

Tim khusus yang pada awalnya diketuai Wakil Jaksa Agung Basrief Arief (sekarang Jaksa Agung) itu bertugas menangkap buronan koruptor, terutama yang kasusnya ditangani Kejaksaaan Agung, serta menyelamatkan aset negara yang diduga dilarikan mereka.

Tim dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor Kep-54/Menko/Polhukam/12/2004 tanggal 17 Desember 2004 yang telah diperbarui dengan Keputusan Menko Polhukam nomor Kep-05/Menko/Polhukam/01/2009 tanggal 19 Januari 2009 dan beranggotakan sejumlah instansi terkait seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Hingga kini, TPK telah empat kali berganti ketua. Namun baru satu yang berhasil dipulangkan tim tersebut dari 13 orang yang menjadi target mereka. Satu koruptor yang berhasil tertangkap adalah mantan direktur Bank Sertivia David Nusa Wijaya yang merupakan terpidana kasus korupsi dana BLBI senilai Rp 1,3 triliun. Dia tertangkap di Amerika Serikat pada 2006 atas bantuan FBI pada masa kepemimpinan Basrief Arief.

Saat Muchtar Arifin menjadi ketua TPK, fokus perburuannya antara lain, mantan Dirut PT Bank Surya Adrian Kiki Ariawan, mantan Direktur Utama Bank Global, Irawan Salim dan aset mantan Direktur Utama Bank Mandiri, ECW Neloe di Swiss. Namun hasilnya belum maksimal. Tidak ada target koruptor yang berhasil dipulangkan atau disita asetnya.

Setelah pensiun, Muchtar digantikan Abdul Hakim Ritonga yang hanya sebentar menjabat karena mengundurkan diri. Ritonga kemudian digantikan dengan Darmono (sekarang masih Wakil Jaksa Agung). Pada masa kepemimpinan Darmono, belum ada catatan prestasi TPK yang signifikan.

Sedikit titik terang terlihat dalam upaya pemulangan Adrian Kiki yang kabur ke Australia. TPK tinggal menunggu hasil putusan banding Pengadilan Negara Bagian Perth, Australia terhadap Adrian Kiki yang sebelumnya dijadwalkan akan keluar pada Juni 2011. Namun pemerintah Australia mengundur pembacaan putusan banding tersebut hingga September 2011.

Adrian kiki mengajukan upaya banding ke pengadilan Perth karena menolak dipulangkan. Sebelumnya, Pengadilan Negara Bagian Perth memutuskan bahwa Adrian layak dipulangkan. Di Indonesia, Adrian telah divonis seumur hidup dalam pengadilan in absentia. Untuk memulangkan obligator BLBI itu, pemerintah telah mengupayakan sejumlah cari mulai dari mengajukan upaya ekstradisi sampai pembicaraan government to government dengan otoritas Australia.

Namun, ekstradisi Adrian Kiki terganjal karena dia menolak untuk dipulangkan. Alasannya, dia sudah menjadi warga negara Australia saat dirinya diadili secara in absentia di pengadilan Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com