Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Tim Pemburu Koruptor?

Kompas.com - 22/07/2011, 07:25 WIB

KOMPAS.com – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah membentuk Tim Pemburu Koruptor (TPK). Tugasnya, mengejar para koruptor Indonesia yang lari ke luar negeri. Apa kabar tim ini?

Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan upaya pengejaran terhadap terduga korupsi lainnya yang kini buron ke luar negeri. Belakangan, aparat penegak hukum negeri ini sedang dipusingkan mengejar Nunun Nurbaeti dan Muhammad Nazaruddin.

Nunun, itsri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun, terjerat kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan Miranda Gultom. Sedangkan Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

"Orang-orang sebelum NN (Nunun Nurbaeti) dan MN (Muhammad Nazaruddin) yang merugikan negara dalam jumlah besar itu banyak jumlahnya. NN dan MN kan karena terkait politik makanya menjadi perhatian," kata Tjatur.

Menurut Tjatur, kinerja para penegak hukum dalam mengupayakan pemulangan terduga korupsi selain Nunun dan Nazaruddin tampak mengendur. Tim Pemburu Koruptor yang dipimpin Wakil Jaksa Agung Darmono seolah tidak bertaring. "Tim Pemburu Koruptor saat ini tidak lagi kedengaran," katanya.

Oleh karena itulah, kata Tjatur, Komisi III DPR akan menjadwalkan pemanggilan Jaksa Agung Basrief Arief beserta wakilnya Darmono yang juga menjadi ketua Tim Pemburu Koruptor, untuk menanyakan perkembangan kinerja TPK.

"DPR akan meminta ekspose dari Pak Basrief, Pak Darmono, yang dulu-dulu itu kemana? Karena boleh jadi mereka (para terduga korupsi yang buron) sudah kembali ke Indonesia. Ini juga harus menjadi perhatian," ungkap Tjatur.

Seperti diketahui, hampir semua dari 42 terduga korupsi yang lari ke luar negeri kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Agung. Untuk dapat memulangkan mereka, kata Tjatur, hal pertama yang harus ditempuh pemerintah adalah meningkatkan nilai tawar Indonesia dalam hubungan internasional.

Pemerintah harus membangun hubungan diplomasi yang menunjukkan kewibawaan Indonesia sehingga negara lain bersedia menindaklanjuti kesepakatan-kesepakatan yang dijalin dengan Indonesia. "Pemerintah negara lain mau menindaklanjuti permintaan kita kalau kita punya kewibawaan," ujarnya.

Selain itu, katanya, penegak hukum Indonesia harus mampu menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan penegak hukum negara lain. "Karena banyak teman, banyak bantuan, menjalin pertemanan bukan hanya yang sifatnya resmi tapi juga yang informal," kata Tjatur. Pemulangan para terduga koruptor yang lari ke luar negeri itu, menurutnya, sebenarnya mudah. Hanya dibutuhkan keseriusan dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com