Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Moratorium untuk Pembenahan

Kompas.com - 22/06/2011, 12:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) harus melakukan pembenahan dengan mempersiapkan para tenaga kerja dengan ilmu pengetahuan yang lengkap, sebelum melakukan moratorium. Hal ini dinilainya penting agar para tenaga kerja memiliki modal ketika menjadi pekerja di negeri orang. Para calon TKI, kata Marzuki, juga harus mempelajari budaya di negara tujuan.

"Moratorium ini kita maksudkan untuk pembenahan yang betul-betul dilakukan secara sinergi antarinstitusi, antarlembaga yang berkaitan, yaitu Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BNP2TKI, dan Kemenlu. Sehingga yang berangkat nantinya betul-betul TKI yang sudah sangat selektif, betul-betul bisa memahami budaya dan kebiasaan dari pada masyarakat di negara ketika TKI itu ditempatkan," ujar Marzuki, di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (22/6/2011).

Selain itu, menurutnya, BNP2TKI perlu melakukan pembenahan saat tahap ekskusi pengiriman. Pembenahan itu di antaranya termasuk meyakinkan para TKI bahwa tidak akan terjadi hal-hala yang mengakibatkan kekerasan terhadap mereka.

"BNP2TKI menyangkut eksekusi artinya penempatan, dalam kaitannya mulai dari perekrutan, penyiapan diri TKI, bagaimana seleksi, bagaimana pelatihan dan sebagainya. Sehingga TKI siap untuk dikirimkan. Lalu, masalah perlindungannya, yaitu menyangkut ikatan perjanjian dan agar TKI yang berangkat ke luar negeri itu, yakin bahwa tidak akan mengalami hal-hal yang melanggar hukum," imbuhnya.

Pascahukuman pancung yang dijatuhkan kepada TKI Ruyati di Arab Saudi, pemerintah mendapat lima rekomendasi dari DPR terkait moratorium TKI ke negara-negara yang belum menandatangani perjanjian perlindungan tenaga kerja. Salah satunya Arab Saudi, tempat TKW Indonesia, Ruyati di hukum pancung pada Sabtu lalu. Ruyati dihukum karena membunuh seorang perempuan Arab Saudi, kata Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. Peristiwa Ruyati ini menjadi penguat bagi DPR untuk mengajukan moratorium dan pembenahan dari institusi negara terkait pengiriman TKI.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Nasional
    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com