JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengatakan bahwa kepolisian akan mengembangkan kasus upaya terduga teroris yang berencana menyebarkan racun sianida di kantin kantor polsek, polres, dan kantin Markas Polda Metro Jaya.
Kapolri menyatakan akan menindak tegas keenam terduga teroris itu jika terbukti bersalah. "Akan ditindak tegas," ujar Kapolri kepada para wartawan seusai mengantar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan rombongan menuju Jepang dan Swiss di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (13/6/2011).
Kapolri juga mengatakan, kepolisian akan mendalami motif di balik upaya peracunan terhadap polisi tersebut. "Tentunya nanti jika ada perkembangan, kami akan sampaikan ke rekan-rekan media. Tapi, insya Allah, kami bisa mengantisipasinya," lanjutnya.
Seperti diwartakan, Densus 88 Antiteror menangkap keenam terduga teroris tersebut, Jumat (10/6/2011). Mereka ditangkap berkat pengakuan kelompok Poso yang menembak polisi. Mereka hendak menyebarkan racun sianida di kantin-kantin lingkungan polisi seperti kantor polsek, polres, dan Polda Metro Jaya. Bahkan dicurigai mereka juga akan menyebarkan racun di lingkungan asrama polisi.
Keenam terduga teroris tersebut adalah: