Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Tunggu Nazaruddin Pulang

Kompas.com - 06/06/2011, 18:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar menegaskan bahwa KPK pasti akan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Hanya saja, kapan waktu pemanggilannya, Haryono belum dapat memastikan. Namun, menurut Haryono, pihaknya tidak menunggu Nazaruddin yang tengah berada di Singapura itu kembali ke Indonesia.

"Kita tidak ada hubungan apakah menunggu dari aktivitas yang lain (Nazaruddin). Jadi memang betul-betul murni berdasarkan pengembangan penyidikan yang ada di kita," kata Haryono di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (6/6/2011).

Haryono mengungkapkan, pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya waktu pemanggilan Nazaruddin kepada penyidik. "Karena penyidik sedang melihat keterkaitan relevansinya dengan yang bersangkutan," kata Haryono.

Publik, lanjutnya, tidak perlu mengkhawatirkan realisasi rencana pemanggilan Nazaruddin itu. "Yang jelas (rencana) untuk dimintai keterangan sudah dilaksanakan," ujarnya.

Ia juga menegaskan, tidak adanya desakan politik yang melatarbelakangi rencana pemeriksaan Nazaruddin sebagai saksi dalam dugaan suap dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar itu. "Semuanya dilakukan secara transparan di KPK," ucap Haryono.

Sebelumnya, KPK meminta Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menerbitkan surat pencegahan terhadap Nazaruddin. Menurut Haryono, pencegahan terhadap Nazaruddin diperlukan demi kepentingan penyidikan.

"Kalau menurut penyidik yang bersangkutan akan mudah, tidak akan mempersulit dalam penyidikan, tentu tidak akan dicegah," katanya.

Kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games berawal dari tertangkapnya Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam bersama mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manunlang serta Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris.

Menurut Haryono, kini KPK tengah berfokus terhadap tiga tersangka. KPK tengah menyegerakan agar berkas terkait perkara dugaan suap itu segera dilimpahkan ke pengadilan. "Ini memang sudah memasuki tahap penahanan kedua. Kita sedang berkejaran untuk segera dilimpahkan ke pengadilan, semua keterangan saksi berkaitan dengan penyuapan itu," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Nasional
    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    Nasional
    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Nasional
    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Nasional
    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

    Nasional
    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

    Nasional
    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

    Nasional
    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Nasional
    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Nasional
    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nasional
    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Nasional
    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    Nasional
    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Nasional
    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com