Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazar Ancam Laporkan Mahfud dan Janedjri

Kompas.com - 30/05/2011, 17:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Demokrat M Nazaruddin menuding Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Sekjen MK Janedjri M Gaffar melakukan rekayasa politik terkait laporan pemberian uang 120.000 dollar Singapura darinya kepada Sekjen MK. Dalam wawancara dengan Metro TV, Senin (30/5/2011) petang, Nazaruddin mengancam akan melaporkan keduanya karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik. Saat diwawancara, Nazaruddin mengaku masih berada di Singapura untuk menjalani pengobatan.

"Semuanya bohong besar. Saya bisa buktikan apa yang dia bicarakan bohong semua. Saya akan laporkan pencemaran nama baik," ujar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini.

Kapan pelaporan akan dilakukan? "Saya laporkan segera," ujarnya.

Nazaruddin melayangkan serangan balik kepada Sekjen MK yang ditudingnya melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa di MK. "Pembangunan geudng MK 80 miliar dilakukan dengan penunjukan langsung. Ini orang (Sekjen MK) suka merekayasa," kata Nazaruddin.

Ia mengatakan, setelah kembali ke Tanah Air, ia akan membeberkan berbagai fakta hukum. "Agar terbuka semuanya. Jangan penjahat menguasai negara ini. Saya akan buka semua yang dilakukan Sekjen MK, semuanya rekayasa," ujar dia.

"Akan saya buka orang pembohong seperti ini. Banyak korupsi besar yang terjadi di MK," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com