Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 4 Substansi Nota Kesepakatan Koalisi

Kompas.com - 23/05/2011, 18:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, serta para pemimpin partai politik pendukung pemerintah, Senin (23/5/2011), menandatangani nota kesepakatan koalisi yang baru. Penandatanganan nota kesepakatan koalisi yang baru dilatarbelakangi hasil evaluasi bahwa parpol pendukung pemerintah kurang melakukan komunikasi. Terakhir, anggota parpol koalisi tak satu kata terkait pembentukan Pansus Perpajakan di parlemen.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengungkapkan, ada empat substansi nota kesepakatan koalisi itu.

"Pertama, memperkuat komunikasi politik antara Presiden, Wakil Presiden, ketua partai," kata Djoko dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Kedua, intensifikasi komunikasi politik antara ketua partai dan ketua fraksi di parlemen maupun jajarannya sesuai dengan kesepakatan koalisi di tingkat yang lebih tinggi. Ketiga, nota kesepakatan koalisi tetap membuka ruang untuk demokrasi. Fungsi pengawasan parlemen tetap dapat dijalankan.

"Keempat, penguatan sistem presidensial. Contoh, kewenangan presiden dalam penempatan jumlah menteri sesuai dengan undang-undang dan kebutuhan. Tolok ukur seseorang menjadi pembantu presiden adalah kinerja, apakah yang bersangkutan memenuhi kontrak kinerja yang telah disepakati dengan presiden," katanya.

Nota kesepakatan koalisi ini ditandatangani semua pucuk pimpinan partai kecuali Partai Golkar. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono menandatangani nota kesepakatan koalisi mewakili Ketua Umum Partai Golkar Aburizal "Ical" Bakrie. Saat ini, menurut Agung, Ical tengah berada di luar Jakarta.

Seusai jumpa pers, Djoko tak memberi ruang bagi wartawan untuk bertanya mengenai isi nota kesepakatan koalisi. Ia segera bergegas meninggalkan Kantor Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com