Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Pembahasan Miranda Siapkan Uang

Kompas.com - 12/05/2011, 21:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada pembicaraan dalam Rapat Poksi X Fraksi PDI Perjuangan yang mengungkapkan bahwa Miranda S Goeltom telah menyiapkan Rp 300 juta-Rp 500 juta terkait pemenangannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Tjahjo juga mengaku tidak hadir dan memberikan arahan untuk memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dalam rapat poksi tersebut.

"Saya kira tidak, semua kami serahakan kepada poksi, kami (fraksi) hanya monitor saja," kata Tjahjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/5/2011). Tjahjo bersaksi untuk lima politisi PDI Perjuangan yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, yakni Agus Condro, Max Moen, Rusman Lumbantoruan, Willem Tutuarima, dan Poltak Sitorus.

Pernyataan Tjahjo tersebut dibantah salah satu terdakwa, Agus Condro. Menurut Agus, Tjahjo hadir dalam rapat poksi serta memberi arahan untuk memilih Miranda. "Seingat saya ikut, bahkan memimpin, berdampingan dengan Emir Moes (Ketua Poksi) dan mengatakan fraksi memutuskan PDI-P memilih Miranda," kata Agus.

Kemudian, lanjut Agus, Tjahjo juga menyampaikan dalam poksi bahwa Miranda bersedia memberi Rp 300 juta bahkan lebih. "'Kalau minta Rp 500 (juta) juga enggak papa (apa-apa)," kata Agus menirukan Tjahjo.

Hal senada disampaikan terdakwa lainnya, Max Moen. Menurut Max, keputusan untuk memilih Miranda merupakan perintah partai. "Saya diperintahkan Pak Tjahjo bahwasanya pemilihan Miranda Goeltom dari bawah ke atas kebijakan partai dari sejak pemilihan gubernur BI 2003," katanya.

Seusai persidangan, saat kembali dikonfirmasi, Tjahjo enggan menegaskan bahwa ia memerintahkan anggota Komisi IX DPR 1999-2004 untuk memilih Miranda. Ia hanya mengatakan bahwa keputusan memilih Miranda merupakan keputusan fraksi. "Dan saya sebagai ketua fraksi, teman-teman hanya mengikuti," ujarnya.

Keputusan fraksi tersebut, katanya, sesuai dengan keputusan poksi. Menurut Tjahjo, Ketua Poksi Emir Moes adalah yang mengusulkan nama Miranda.

Sebelumnya, nama Tjahjo disebut dalam dakwaan sebagai pihak yang mengarahkan anggota DPR Komisi IX PDI Perjuangan untuk memilih Miranda dalam rapat poksi IX. Dalam pembahasan tersebut juga dibicarakan bahwa Miranda telah menyiapkan Rp 300 juta-Rp 500 juta.

Terkait dugaan suap yang menyeret sejumlah politisi PDI Perjuangan ini, Tjahjo menganggapnya sebagai musibah. Ia juga berharap agar rekan-rekannya itu diproses secara adil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya 'All Out' Menangkan Prabowo

    Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya "All Out" Menangkan Prabowo

    Nasional
    Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

    Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

    Nasional
    Data Bais Diretas, TNI Koordinasi dengan Menko Polhukam

    Data Bais Diretas, TNI Koordinasi dengan Menko Polhukam

    Nasional
    514 DPC PDI-P Bakal Ikut Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    514 DPC PDI-P Bakal Ikut Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Nasional
    PPP Sebut Muktamar Masih Sesuai Jadwal pada 2025

    PPP Sebut Muktamar Masih Sesuai Jadwal pada 2025

    Nasional
    Ketua KPK: Tak Ada Wacana Harun Masiku Ditangkap dalam Sepekan, Satgas Terus Bekerja

    Ketua KPK: Tak Ada Wacana Harun Masiku Ditangkap dalam Sepekan, Satgas Terus Bekerja

    Nasional
    Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

    Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

    Nasional
    KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

    KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

    Nasional
    Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

    Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

    Nasional
    Menko Polhukam Minta Kementerian 'Back Up' Data hingga Empat Lapis

    Menko Polhukam Minta Kementerian "Back Up" Data hingga Empat Lapis

    Nasional
    Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Nasional
    Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

    Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

    Nasional
    Cak Imin: Kita Lagi Memantapkan Siapa Pasangan Anies di Jakarta

    Cak Imin: Kita Lagi Memantapkan Siapa Pasangan Anies di Jakarta

    Nasional
    Prabowo Operasi Kaki Kiri, Gerindra: Kecelakaan Tahun 80-an di Timor Timur, Akibatnya Puluhan Tahun Kemudian

    Prabowo Operasi Kaki Kiri, Gerindra: Kecelakaan Tahun 80-an di Timor Timur, Akibatnya Puluhan Tahun Kemudian

    Nasional
     Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar dari SYL

    Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar dari SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com