JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian akan proporsional menyelidiki dugaan keterlibatan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dalam jaringan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah IX. Kepolisian tidak akan terpengaruh dengan tokoh-tokoh nasional maupun politik yang dekat dengan Panji.
"Kalau nanti memang ada indikasi mengarah ke makar, pemalsuan, atau kejahatan lain, perorangan atau terorganisir, nanti ada langkah-langkah hukum. Jadi, Polri melihatnya secara proporsional, tidak terpengaruh ada kunjungan apa ke (Ponpes) Al-Zaytun," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kamis (12/5/2011).
Hal itu diungkapkan Boy ketika ditanya apakah kedekatan Panji dengan sejumlah tokoh dan partai politik menghambat Polri. Seperti diketahui, Ponpes Al-Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat, ternyata kerap dikunjungi para tokoh politik.
Boy mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi-saksi untuk membuktikan adanya pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia maupun perbuatan makar yang dituduhkan kepada Panji.
"Jadi, kami selalu berdasarkan pada proses hukum. Mohon diberikan waktu untuk menjadikan informasi yang diberikan kepada kami menjadi fakta hukum. Kami perlu waktu untuk memeriksa sejumah orang," ucap Boy.
Boy menambahkan, penyidik juga belum memiliki bukti adanya aliran dana dari NII ke Al-Zaytun. "Masalah aliran dana sifatnya baru informasi. Jadi, tidak ada data awal yang cukup bagi Polri untuk meyakinkan bahwa ada sejumlah uang dalam rekening atas nama orang-orang tertentu yang berlatar belakang melakukan aktivitas NII," ucap Boy.
Mengenai pemanggilan Panji untuk dimintai keterangan, lanjutnya, hal itu akan dilakukan setelah penyidik selesai meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti. "Ini baru dalam proses mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk mempersangkakan seseorang," pungkas Boy.
Seperti diberitakan, mantan Menteri Peningkatan Produksi NII Imam Supriyanto melaporkan Panji dengan sangkaan pemalsuan dokumen setelah namanya dicoret sebagai pendiri Ponpes Al-Zaytun. Selain membeberkan mengenai pemalsuan, saat diperiksa penyidik, Imam juga membeberkan keterlibatan Panji dalam NII.
Menurut Imam, namanya dicoret setelah ia keluar dari NII. Imam mengaku telah bergabung selama 20 tahun dengan NII KW IX dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi NII.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.