Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Telusuri Sepak Terjang NII

Kompas.com - 25/04/2011, 21:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, organisasi Negara Islam Indonesia yang disebut-sebut melakukan "cuci otak" diduga menargetkan kaum muda, terutama mahasiswa baru. Hal ini bisa dilakukan dengan menanamkan ideologi-ideologi mereka saat perekrutan mahasiswa baru. Bahkan, mereka bisa menyalurkan ideologi tersebut melalui pengajaran di perguruan tinggi.

"Modus dari kegiatan cuci otak ini bisa terjadi saat mahasiswa baru mengikuti orientasi kegiatan tertentu. Banyak yang ke kawasan pengajar juga, jadi diharapkan kampus memiliki daya cegah," ujar Boy, Senin (25/4/2011).

Selain itu, Polri menduga mengenai kasus hilangnya sejumlah mahasiswa karena menjadi korban cuci otak seperti terjadi di Malang,Yogyakarta, dan Bogor dilakukan oleh para mantan narapidana kasus makar, penipuan, dan penculikan dari gerakan NII Komandemen Wilayah VII pada 2008. Beberapa mantan narapidana tersebut sebelumnya mendapatkan vonis hukuman 2,5 tahun. Mereka dikenakan pasal berlapis. Sebagian dikenakan Pasal 106 dan 107 KUHP dan sebagian lainnya dijerat Pasal 55/56, 170, 154a, 156a serta 378 KUHP.

"Patut diselidiki lebih lanjut apakah benar mereka ini (mantan napi) terkait dengan NII yang disebut-sebut sekarang ini. Kami akan lihat perkembangannya. Orang-orang ini kan saat ini sudah selesai menjalani masa hukumannya," imbuhnya.

Namun, Boy mengatakan, Polri juga akan menyelidiki kemungkinan kasus beberapa orang hilang ini benar-benar dilakukan oleh NII atau oleh kelompok lain yang mengatasnamakan NII. "Kami melihat ini perlu dibuktikan secara hukum. Apa mereka berkaitan atau mengatasnamakan NII. Semua tergantung dari proses pemeriksaan. Bisa saja dengan menggunakan nama kelompok ini untuk melakukan penipuan, penculikan, yang tujuannya bermotif ekonomi, yakni diculik lalu minta tebusan. Itu bisa terjadi," kata Boy.

Ia mengimbau pada kampus-kampus agar meningkatkan pencegahan dalam area kampus dan Badan Eksekutif Mahasiswa mengetahui semua jenis kegiatan yang dilakukan mahasiswa di kampus. Selain itu, keluarga juga harus segera melapor jika kehilangan anaknya dalam 1 x 24 jam. Hal ini memudahkan kepolisian untuk mencari orang-orang ataupun mahasiswa yang hilang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

    Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

    Nasional
    Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

    Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

    Nasional
    Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

    Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

    Nasional
    Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

    Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

    Nasional
    Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

    Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

    Nasional
    Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

    Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

    Nasional
    Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

    Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

    Nasional
    Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

    Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

    Nasional
    Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

    Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

    Nasional
    22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

    22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

    Nasional
    Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

    Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

    Nasional
    SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

    SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

    Nasional
    Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

    Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

    Nasional
    Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

    Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

    Nasional
    PDI-P Akui Terus Lakukan Komunikasi dengan PKB dan PKS Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Akui Terus Lakukan Komunikasi dengan PKB dan PKS Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com