Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sjahril Djohan Bebas Bersyarat

Kompas.com - 14/04/2011, 11:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sjahril Djohan, terpidana kasus korupsi terkait perkara ikan arwana, meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Klas I, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2011). Sjahril keluar setelah mendapat status bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Tadi pagi sudah bebas bersyarat," ucap Wayan Sukerta, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.

Wayan mengatakan, Sjahril sudah memenuhi syarat untuk menerima status bebas bersyarat, yakni telah menjalani hukuman dua pertiga dari vonis, satu tahun enam bulan penjara. "Dia juga tidak pernah melakukan pelanggaran," kata dia.

Selama bebas bersyarat, kata Wayan, Sjahril diharuskan melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan. "Hingga masa hukumannya habis," ucapnya.

Seperti diberitakan, Sjahril telah ditahan penyidik Bareskrim Polri sejak tanggal 14 April 2010. Selama proses penyidikan hingga vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sjahril ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Propam Polri di Mabes Polri. Setelah vonis, mantan staf ahli di Bareskrim Polri itu dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri. Akhirnya, Sjahril dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Menurut majelis hakim, Sjahril terbukti memberikan uang sebesar Rp 500 juta ke Komjen Susno Duadji, mantan Kepala Bareskrim Polri. Uang pemberian Haposan Hutagalung itu diberikan agar kasus Ho Kian Huat, pengusaha asal Singapura, segera ditangani penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com