Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusuf Supendi Memberi Tahu Komnas HAM

Kompas.com - 08/04/2011, 17:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi dan salah satu pendiri Partai Keadila Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi mendatangi kantor Komnas HAM, Jumat (8/4/2011). Ia memberitahukan sejumlah fitnah dan pernyataan kasar yang ditujukan padanya setelah ia membeberkan sejumlah rahasia internal dalam tubuh PKS.

Sama halnya dengan pelaporan yang dilakukannya di Bareskrim Mabes Polri, nama Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan beberapa elite PKS juga disebut dalam pertemuannya dengan Komnas HAM. Mereka, kata Yusuf, memberi pesan-pesan singkat (SMS) berisi larangan yang membatasi pergaulannya dengan kader-kader PKS dan fitnahan padanya.

Sebelumnya, ia sudah melayangkan laporan tentang dugaan korupsi oleh petinggi PKS kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga mengadukan masalah internal partainya ke Badan Kehormatan DPR, dan Bareskrim Mabes Polri.

"Saya ingatkan, memberitahukan, ada permasalahan ini. Jadi bukan pelaporan. Saya harapkan pada teman-teman yang di PKS itu, cobalah kalau berbicara pakai aturan. Jangan sembarangan, karena negara kita negara hukum. Karena kalau ngomong gitu saya tidak akan diam. Saya akan melakukan upaya hukum," tutur Yusuf.

Dalam lembaran pemberitahuan Yusuf kepada Komnas HAM, terdapat beberapa pernyataan dari petinggi PKS di antaranya, Anis Matta, Aus Hidayat Nur, Nasir Djamil, Mahfudz Siddiq, Soeripto, dan Tifatul Sembiring.

Yusuf mengemukakan, perjalanannya untuk melaporkan para elite PKS ini masih panjang, tapi ia belum menyebutkan ke mana lagi ia akan melapor setelah Komnas HAM. Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim menuturkan pihaknya baru mendalami laporan tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya.

"Kita dalami dulu. Kita kan baru dapat laporan dari yang bersangkutan. Nah laporan ini kan menyatakan dia mendapatkan pembatasan personal sebagai warga negara, itu masih akan kita klarifikasi dulu," ujar Ifdhal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com