Ari juga mengingatkan, DPR harus memerhatikan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Ketidakpercayaan masyarakat atas kinerja dan perjuangan para wakil rakyat di parlemen, menurutnya, akan semakin menguat jika DPR bertahan dengan rencananya.
"Parlemen itu harus membangun kemewahan di hati rakyat, bukan dirinya. Kemewahan itu, misalnya, perjuangan di bidang ekonomi, politik, itu kemewahan bagi rakyat. Kalau diukur dengan fasilitas, tidak produktif," ujarnya.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Refrizal, saat dikonfirmasi akhir pekan lalu, membantah tudingan bahwa politisi kental dengan keroyalan dan kemewahan. Menurutnya, pembangunan gedung baru bagi DPR juga bermanfaat untuk seluruh negeri.
"Bukan hanya untuk kita (DPR), tetapi juga untuk seluruh negeri kita. Keuntungannya untuk negara dan banyak memberi nilai plus," ujar Refrizal.
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat pun sudah berancang-ancang untuk mengajukan gugatan. Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan mengatakan, bentuk gugatan masih dikaji, apakah dalam bentuk citizen law suite, class action, atau legal standing.
"Gugatan ini untuk memberikan pendidikan kepada wakil rakyat bahwa mereka tidak bisa semena-mena menggunakan uang rakyat yang asalnya dari pajak yang dibayarkan," kata Yuna, Minggu (27/3/2011), kepada Kompas.com.
Mengenai materi gugatan, di antaranya, keputusan membangun gedung baru dinilai melanggar ketentuan Pasal 3 Ayat (1) UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur tentang pengelolaan keuangan negara. Pasal ini berbunyi, "Keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan." Gugatan akan diajukan pada awal April mendatang.
Sikap fraksi
Pascakembali munculnya reaksi publik atas rencana tersebut, sejumlah fraksi mulai bersuara. Fraksi Partai Gerindra menegaskan akan tetap menolak rencana pembangunan gedung baru. Bahkan, dua pekan lalu, Gerindra telah menyatakan tak akan menempati ruangan anggota di gedung baru tersebut. Sikap lainnya, Fraksi Partai Demokrat menekankan tetap mendukung rencana pembangunan, dengan catatan, harus ada penghematan dari dana yang dianggarkan.
Tiga fraksi lain, yaitu Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan sikap senada, di antaranya meminta agar rencana tersebut dihentikan, ditunda, dan dikaji ulang. Ketiganya sepakat bahwa Dewan tak bisa menutup telinga dengan berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.