Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Hentikan Pembangunan Gedung Baru

Kompas.com - 29/03/2011, 12:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PAN DPR berpendapat, rencana pembangunan gedung baru DPR lebih baik dihentikan terlebih dahulu karena menuai reaksi keras dan penolakan publik. Menurut PAN, rencana pembangunan harus dihentikan sampai masyarakat sebagai pihak yang diwakili oleh anggota Dewan menyetujuinya. Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno dalam rapat paripurna DPR, Selasa (29/3/2011).

”Rencana pembangunan menuai penolakan yang luas, jadi aspirasi masyarakat menolak. DPR ditempatkan seolah-olah berhadapan dengan rakyat. Padahal, UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD menegaskan, salah satu wewenang DPR adalah menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Untuk itu, dengan berbagai pertimbangan, Fraksi PAN meminta agar seluruh proses pembangunan gedung DPR dihentikan sampai mendapat persetujuan dari masyarakat,” tuturnya.

Teguh juga mengatakan, kalaupun proses diteruskan, PAN meminta agar desain teknis gedung baru secara detail diputuskan lewat rapat paripurna. Angka Rp800 juta yang menjadi biaya pembuatan satu ruangan anggota Dewan dinilai terlalu mahal. Padahal, lanjut Teguh, wakil rakyat harusnya menjadi contoh kesederhanaan masyarakat Indonesia. 

Pembangunan gedung baru DPR sudah menuai kontroversi dan kritik keras sejak pertengahan tahun lalu. Namun, rencana ini kembali dikritisi setelah pada Jumat lalu Sekretariat Jenderal DPR memastikan bahwa proses pembangunan akan dilaksanakan mulai 22 Juni 2011. Tim yang menangani proyek ini tengah mengadakan tender yang diikuti 11 perusahaan yang telah mendaftar. Dana tak kurang dari Rp1,2 triliun itu dinilai terlalu besar untuk pembangunan gedung wakil rakyat. Dengan luas sekitar 112 meter persegi dan harga per meter sekitar Rp 7 juta, satu ruangan anggota Dewan ditaksir mencapai Rp800 juta.

Atas rencana ini, sejumlah LSM akan mengajukan gugatan terhadap DPR. Lembaga perwakilan rakyat ini dinilai telah melanggar prinsip pengelolaan keuangan negara.

Baca juga: Harga Satu Ruang Anggota DPR Rp 800 Juta!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com