Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Penetapan Tersangka dengan Bukti

Kompas.com - 21/03/2011, 16:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP, membantah, bahwa dalam penetapan status tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan yang menjerat politisi PDI Perjuangan, Panda Nababan, pihaknya hanya berdasarkan hasil putusan pengadilan Dudhie Makmun Murod. Hal ini menanggapi keberatan Panda dan kuasa hukumnya atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut Johan, pihaknya melakukan hal tersebut berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang berasal dari proses persidangan dan proses penyelidikan.

"Untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka tentu KPK mendasarkannya pada dua alat bukti yang cukup. Itu kan dapat diperoleh dari proses persidangan, bisa juga dari proses selama penyidikan," kata Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (21/3/2011).

Budi menambahkan, pihaknya saat ini masih mempelajari laporan keberatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Panda Nababan. "Kita belum terima putusan MA itu. Kalaupun kita sudah terima, kita akan pelajari sejauh mana putusan MA itu kaitannya dengan kasus yang sedang diusut KPK," tambahnya.

Panda Nababan dan tim kuasa hukumnya mengajukan keberatan berdasarkan surat No.26./KMA/II/2011 yang dikeluarkan MA pada 28 Februari 2011 lalu. Dalam surat tersebut dikatakan, putusan hasil persidangan terhadap terpidana Dudhie Makmun Murod, tidak dapat dijadikan acuan untuk menetapkan tersangka lainnya sebagai tersangka.   Sementara itu, mengenai hakim Tipikor yang akan diberikan pembinaan, ia akan melihat pendapat hakim-hakim tersebut terlebih dahulu. "Masalah hakim, bisa juga nanti diajukan di proses pengadilan Tipikor kita melihat bagimana pendapat hakim," ujar Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com