JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin menampik tudingan Yusuf Supendi terhadap sejumlah elit partainya. Yusuf menuding sejumlah elit Partai PKS termasuk Hilmi melakukan penggelapan dana dan melanggar kode etik anggota parlemen.
"Itu fitnah, dan itu dekat dengan hukum. Saya tegaskan itu fitnah," katanya ketika dihubungi, Jumat (17/3/2011).
Hilmi juga menduga, Yusuf mengeluarkan tudingan tersebut lantaran sakit hati karena diberhentikan dari PKS setahun lalu. "Dia (Yusuf) indisipliner, dipecat partai," ucapnya. Sebelumnya, Yusuf melaporkan Presiden PKS, Luthfi Hasa Ishaaq ke Badan Kehormatan DPR karena dinilai melanggar kode etik anggota parlemen.
Menurut Yusuf, Luthfi kerap mengirim pesan singkat kepadanya dengan nada mengancam. Dia juga menuding Luthfi menerima uang Rp 34 miliar dari Jusuf Kalla pada Pemilu Presiden 2007 dan menggelapkan 94 persen dana bantuan dari Timur Tengah dalam Pemilu 1999.
Yusuf juga mengatakan bahwa Hilmi gemar mengumpulkan setoran untuk memperkaya diri sendiri. "Hilmi, putra pentolan Darul Islam, Danu Muhammad Hasan, gesit mengumpulkan setoran untuk memperkaya diri," katanya.
Tak hanya itu, Yusuf juga menuding Sekretaris Jenderal PKS, Anis Matta menggelapkan uang Rp 10 miliar dari dana kampanye calon gubernur DKI 2007, Adang Daradjatun yang masuk ke PKS.
Atas tuduhan tersebut, Luthfi belum dapat berkomentar. Dia akan mempelajari laporan dan menelusuri motif Yusuf terlebih dahulu. Sementara Anis Matta, hingga kini belum dapat dikonfirmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.